PASURUAN, Tugujatim.id – Video penganiayaan geng berkaus “Pasuruan Kutho Begal” viral di media sosial. N (15) dianiaya empat pemuda di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (2/3/2023) lalu.
Dalam video itu, N tampak dianiaya secara bergantian oleh T (20), H (15), D (15), dan A (16) karena hal sepele. Hasil penyelidikan polisi, N dianiaya karena tak aktif di grup WhatsApp dan enggan ikut kumpul maupun nongkrong. Sehingga T, ketua kelompok tersebut, tersinggung dan emosi.
Peristiwa ini mendapat tanggapan dari psikolog, Putri Saraswati MPsi. Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyatakan bahwa kasus ini termasuk sebagai perundungan atau bullying kategori kekerasan fisik.
“Bullying sebenarnya dilakukan secara terus menerus oleh mereka yang lebih kuat, punya kuasa kepada mereka yang lebih lemah,” jelasnya, pada Minggu (5/3/2023).
Menurut Putri, perlu keterlibatan semua pihak untuk bisa memutus mata rantai kasus bullying. Selain ditangani secara hukum oleh kepolisian, perlu keterlibatan para orang tua hingga pihak sekolah.
“Karena kalau tidak tertangani dengan baik, korban bullying itu nantinya bisa jadi juga akan menjadi pelaku bullying kelak,” imbuhnya.
Putri menjelaskan bahwa pencegahan bullying harus dilakukan sedini mungkin dari keluarga, terutama orang tua sebagai pihak yang paling dekat dengan anak.
Menurutnya, orang tua harus mendidik anak dengan memberikan contoh yang baik. Salah satunya dengan tidak berperilaku kasar atau menghukum secara berlebihan anak yang melakukan kesalahan. “Cara mendisiplinkannya harus benar, karena anak itu meniru. Anak yang merasa tertindas di rumah bisa jadi melakukan bullying karena didikan yang kurang tepat,” paparnya.
Putri menambahkan bahwa dengan kemajuan teknologi di era modern saat ini, tak bisa dipungkiri bahwa orang tua sudah tidak bisa mengontrol penuh pergaulan anaknya. Maka, orang tua harus tetap bisa memposisikan dirinya sebagai teman dan sahabat terdekat bagi anaknya, sehingga anak tetap bisa terbuka terkait masalah yang dihadapinya kepada orang tua.
“Orang tua yang hanya menyuruh, tidak memberikan contoh baik dan tidak memberi rasa aman dan nyaman, maka anak akan cari ke luar lingkungan yang nyaman buat dia. Nah iya kalau dapatnya temen yang baik, kalau tidak, maka kasihan anak itu,” jelasnya.
Menurut Putri, pola didik yang baik untuk mencegah bullying juga harus diberlakukan sekolah. Guru sebagai pengganti orang tua tak boleh mendisiplinkan siswa dengan cara yang menyakiti, baik fisik maupun verbal.
Pihak sekolah juga perlu menerapkan sistem kontrol dan pengawasan ketat sehingga tidak terjadi perundungan di antara siswa. “Bullying bisa dicegah dengan sistem yang tidak ada toleransi, dibuat aturan yang jelas, guru tidak boleh menyakiti murid, kalau melanggar harus disanksi potong gaji atau penundaan kenaikan pangkat,” ucapnya.
“Kalau murid yang menyakiti temannya, sanksinya misal bisa dikurangi poin nilainya,” pungkasnya.








