• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ayah kandung. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi aksi pelecehan kepada anak-anak. (Foto: Pexels)

Usai Bercerai, Ayah Kandung di Surabaya Tega Perkosa Anak Perempuannya Berusia 7 Tahun

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Nasib malang menimpa CR, 7, bocah perempuan asal Surabaya. Sebab, dia dirudapaksa (diperkosa, red) ayah kandung berinisial DA, 33, warga Kapas Madya Gading. Kasus tersebut terungkap usai sang anak menceritakan kejadian nahas itu kepada ibunya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih mengatakan, awal kejadian rudapaksa yang dilakukan ayah kandung tersebut terjadi pada Sabtu (04/12/2021). Yakni, ketika DA akan mengadakan acara khitanan anak pertamanya.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Fakih mengatakan, ketika itu pelaku dan istrinya DH, 32, warga Bulak Banteng Kidul, dalam posisi baru bercerai. Pelaku pun menjemput kedua anaknya untuk menginap di rumahnya beberapa hari.

“Saat akan menggelar khitanan, tersangka menjemput kedua anaknya untuk menginap di rumahnya,” ucap Fakih kepada Tugu Jatim pada Sabtu (09/04/2022).

Dia membeberkan, saat menginap itulah, ayah kandung ini diduga tega merudapaksa anak keduanya yang masih berusia 7 tahun. Pelaku mengambil kesempatan karena kondisinya tidak ada ibu korban.

“Diduga saat menginap, tersangka melancarkan aksinya,” jelasnya.

Setelah acara khitan anak pertamanya selesai, pelaku meminta tolong kepada adiknya untuk mengantar kembali kedua anaknya ke rumah mantan istrinya pada Selasa (21/12/2021).

Awalnya ibu korban tidak mencurigai adanya pencabulan yang dialami anak perempuannya. Tapi, secara tiba-tiba sang putri mengeluh sakit pada area kelamin saat buang air kecil. Merespons kondisi itu, ibunya memeriksakan ke klinik.

“Ada luka di kemaluannya (korban, red) sehingga ibu korban melapor ke Polrestabes Surabaya,” katanya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi ahli, polisi menetapkan DA sebagai tersangka. Saat menangkap tersangka, polisi menyita 3 buah celana dalam sebagai alat bukti.

“Tersangka awalmya tidak mengakui perbuatannya. Tapi, berdasarkan saksi ahli dan keterangan korban yang tidak berubah-ubah bahwa dirinya telah dirudapaksa ayah kandungnya sendiri, kami menangkapnya,” ujarnya.

Atas kejadian itu, polisi akhirnya menetapkan DA sebagai tersangka pada Kamis (07/04/2022). Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Kapas Madya Gading tanpa perlawanan.

Dia juga dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Ayah kandungAyah kandung perkosa anakAyah kandung perkosa bocah perempuanBerita ayah kandung cabuli anakberita kriminal di Surabaya hari iniKasus pencabulanKorban pencabulanPelaku pencabulanPencabulan Anak di Bawah UmurUsut kasus pencabulan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Ngaji Badongan. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Ngaji Bandongan, Tradisi Belajar Kitab di Ponpes Jamsaren Kediri saat Ramadhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID