BATU, Tugujatim.id – Pemkot Batu melalui badan pendapatan daerah (bapenda) mulai akan memperketat pengawasan pada usaha vila ilegal atau bodong pada 2026. PAD Kota Batu sangat terpengaruh dengan keberadaan vila bodong ini.
Pemkot Batu komitmen memperoleh realisasi pajak yang belum menyentuh target penuh, hanya ada di kisaran 96 persen dari target. PAD dari sektor pajak pada 2026 ditarget di angka Rp287 miliar. Naik Rp12 miliar dari target 2025 sebesar Rp275 miliar.
Baca Juga: Panen Cuan, Kawasan Vila Songgoriti Kota Batu Laris Manis Diminati Pengunjung saat Libur Lebaran
Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim mengatakan, pengaruh tidak terealisasi target karena kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah. Dampaknya terasa pada sektor perhotelan yang menjadi salah satu penopang pajak daerah.
”Situasi itu membuat kegiatan rapat, perjalanan dinas yang tentu juga melibatkan hotel-hotel berkurang drastis. Dampaknya juga berpengaruh ke daya beli. Artinya, wisatawan menginap juga berkurang,” ungkapnya, Kamis (05/03/2026).

Dia mengatakan, kondisi tersebut membuat pajak hotel tidak lagi sekuat tahun sebelumnya. Karena itu, bapenda langsung memutar otak untuk mengoptimalkan retribusi serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) dan aset.
Salah satu sasarannya penertiban vila bodong yang belum berizin. Keberadaan vila ini dinilai turut menggerus pajak hotel karena tidak masuk dalam sistem perpajakan daerah.
“Hotel terdampak bukan hanya karena efisiensi, tapi juga banyak vila tidak berizin yang tentu tidak bayar pajak,” ujarnya.
Tidak hanya meningkatkan PAD, harapannya penertiban vila bodong ini juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha yang taat pajak.
Baca Juga: Nasib Pelaku Usaha Vila di Kota Batu: Pemasukan Terhenti, Tagihan Pajak Tetap Menanti
Pemkot Batu juga terus memperkuat sistem digitalisasi PAD. Sistem pembayaran dan pelaporan pajak kini semakin terintegrasi dan transparan. Bahkan, langkah ini berbuah hasil ketika kota meraih predikat sebagai daerah dengan penerapan digitalisasi pendapatan terbaik di Jatim serta menempati peringkat ketujuh secara nasional.
Dengan kombinasi strategi penertiban usaha, optimalisasi aset, serta penguatan sistem digital, Pemkot Batu optimistis target Rp287 miliar pada 2026 bisa tercapai.
“Tantangannya ada, tapi peluang juga besar. Kuncinya kolaborasi dengan OPD lain dan inovasi dalam menggali potensi,” pungkas Adhim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati








