MALANG, Tugujatim.id – Video viral seorang pemuda di Kota Malang nekat naiki atap rumah warga pada Minggu malam (02/07/2023). Video dengan narasi seorang pencuri tertangkap warga itu ternyata terjadi di RT 10/RW 01, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Kota Malang.
Setelah ditelusuri ke lokasi kejadian, Ketua RT setempat Suharnanto, 50, memberi klarifikasi terkait aksi pemuda di Kota Malang yang viral itu. Menurut Suharnanto, kejadian tersebut bukanlah peristiwa pencurian seperti yang dikisahkan dalam narasi video viral itu.
Menurut dia, kejadian sebenarnya adalah seorang pemuda di Kota Malang berinisial J, 24, hendak ke rumah teman wanitanya berinisial I. Namun, I diduga tidak mendengar temannya datang.
Baca Juga: Driver Ojol di Kota Malang Nekat Jadi Kurir Narkoba, Diduga Jaringan Bandar Besar di Jatim
“Ibunya I pergi ke tempat pernikahan di tempat lain. Sementara bapaknya ikut tahlil. Si pemuda ini tiba-tiba datang ke rumahnya untuk bertamu, lalu diketok pintu rumah, tapi si teman wanitanya ini kemungkinan tidak mendengar,” kata Suharnanto pada Senin (03/07/2023).
Kemungkinan pemuda di Kota Malang itu sudah mengetok berkali-kali, tapi yang bersangkutan tidak dengar. Pemuda J tersebut kemudian berinisiatif dengan menaiki atap di sebelah rumah itu. Namun ketika menaiki genteng rumah di sebelahnya, aksi pemuda J tepergok warga dan diteriaki maling.
Karena teriakan itu, pemuda J panik dan kemudian melewati genteng dari rumah orang lain yang ada di sekitaran rumah teman wanitanya tersebut. Ada tujuh rumah warga yang mengalami kerusakan akibat aksi nekat pemuda itu.
Saat itu, J datang berdua bersama temannya yang menunggu di dekat sekitar gang.
Baca Juga: 5 Desain Rumah Minimalis ala Luar Negeri, Elegan Cocok untuk Kaum Milenial Kekinian
“Warga akhirnya mengamankan pemuda itu, lalu dibawa ke rumah saya sebagai RT. Saya kemudian lapor bhabinkamtibmas, diteruskan ke Polsek Sukun. Sama anaknya dijelaskan bahwa mau ke rumah temannya yang cewek itu. Kemudian si cewek itu juga mengenal temannya,” katanya.
Usai peristiwa yang telah menghebohkan itu, persoalan J dan warga telah diselesaikan secara kekeluargaan pada Senin (03/07/2023). J diminta warga untuk memberi kompensasi atas kerusakan genteng rumah.
“Pemuda itu diminta warga untuk menyelesaikan terkait kerusakan rumah, terutama genteng. Intinya, tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” ujarnya.
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati