• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Driver ojol.

Satnarkoba Polresta Malang Kota dan jajaran saat menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil disita dari tersangka ADV alias Andre, driver ojol, Senin (03/07/2023). (Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Driver Ojol di Kota Malang Nekat Jadi Kurir Narkoba, Diduga Jaringan Bandar Besar di Jatim

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Tim buru sergap (buser) Satnarkoba Polresta Malang Kota meringkus ADV alias Andre, 22, driver ojol yang nekat jadi kurir narkoba. ADV ditangkap di tempat kosnya yang berada di Perum Bumiayu Santana, Jalan Kiai Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (26/06/2023).

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma dalam pers rilisnya mengatakan ADV ditangkap setelah pihak kepolisian menyelidikinya cukup lama.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Saat penangkapan di tempat kosnya, kami temukan BB sabu seberat 0,5 kilogram; pil ineks 7,26 gram atau sebanyak 27 butir; dan ganja seberat 921,84 gram,” ujar Eka Wira pada Senin (03/07/2023).

Baca Juga: Update Kasus Keracunan Massal, Seluruh Korban di Puskesmas Tanah Kelikedinding Surabaya Pulang, Tersisa 15 Orang di RS

Dari hasil pemeriksaan di Mapolres Malang Kota, driver ojol itu mendapatkan beragam narkoba tersebut dari pengendalinya berinisial M.

“Tersangka akan menyerahkan narkoba ke pembeli dengan cara diranjau. Namun untuk melakukan hal itu, tersangka menunggu perintah dari M,” jelasnya.

Hasil interogasi, tersangka ADV ini kenal dengan sosok M sang pemasok narkoba dari media sosial. Pemasok M memberikan tawaran yang cukup besar kepada ADV sehingga driver ojol ini menerima tawaran itu.

“ADV dan M ini saling kenal dari media sosial sejak April 2023. Di mana M menawarinya suatu pekerjaan sebagai kurir narkoba dengan upah yang besar, lalu ADV menerimanya,” kata Eka Wira.

Sepanjang mengenal pemasok M, tersangka ADV telah berhasil mengirim barang haram itu sebanyak tiga kali. Namun, saat pengiriman ketiga, ADV ditangkap.

“Selama kurun waktu 2,5 bulan itu, tersangka beraksi sebanyak tiga kali. Aksi dua kali berhasil dilakukan, dan saat akan beraksi kembali berhasil kami tangkap. Dan saat menjadi kurir, ADV telah menerima upah dari M sebesar Rp10 juta,” bebernya.

Baca Juga: 6 Tren Model Potongan Rambut Pria, Suka Mirip Idol K-Pop yang Stylish? 

Atas perbuatannya, tersangka ADV terancam tidur dalam penjara dalam waktu yang lama.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun,” terangnya.

Kompol Eka Wira Dharma menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus narkoba tersebut. Karena diduga kuat, tersangka ADV itu masuk dalam jaringan besar narkoba di wilayah Jatim.

“Kami masih terus mengembangkan kasus. Diduga ini libatkan bandar besar jaringan Jatim. Kami juga sudah menetapkan M sebagai DPO. Kami masih lakukan pengejaran,” ujarnya.

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi Driver OjolBerita Kota Malang hari iniDrivel ojol jadi kurir narkobaKota Malang hari iniKurir narkoba di MalangOjol jadi kurir narkoba di MalangPenangkapan driver ojol Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
TNI di Tuban.

HUT Ke-77 Bhayangkara, Puluhan Prajurit TNI di Tuban Beri Kejutan Kapolres 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID