Tugujatim.id – Wacana legalisasi ganja bakal dikaji ulang oleh anggota DPR RI usai merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang sempat viral karena membawa papan bertuliskan “Tolong, anakku butuh ganja medis” pada saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Indonesia, beberapa waktu lalu. Aksi itu dia lakukan karena anaknya bernama Fika, penyandang cerebral palsy, mengalami kerusakan otak yang mengganggu kinerja otot dan sarafnya sehingga membutuhkan ganja medis.
Untuk diketahui, penyakit yang dialami Fika memang tidak dapat disembuhkan. Tapi, ada perawatan yang dapat dilakukan untuk membantu meningkatkan fungsi saraf yang mengatur pergerakan otot tubuhnya.
Penyakit ini juga tidak akan bertambah buruk, tapi beberapa gejalanya dapat berubah seiring berjalannya waktu. Caranya dengan menggunakan ganja medis sehingga meminimalisasi dan mengatasi gejala dari gangguan otak ini.
Merespons aksi tersebut, berbagai media menyorotnya hingga perjuangan Santi Warastuti membuahkan hasil. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan jawaban terkait masalah tersebut bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis di Indonesia.
“Kami akan mengkaji ulang wacana legalisasi ganja itu untuk kebutuhan medis,” ujarnya pada Sabtu (02/07/2022).
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga membuat pernyataan yang meminta MUI untuk segera menerbitkan fatwa tentang penggunaan ganja medis. Dia menegaskan, meski penggunaan ganja dilarang dalam agama Islam, tapi ada pengecualian untuk kebutuhan medis.
Dia mengatakan, fatwa MUI diperlukan agar menjadi pedoman bagi para anggota legislatif dalam merumuskan legalisasi ganja medis. Harapannya, wacana penggunaan ganja itu nanti tidak menimbulkan kemudaratan.
“Saya sangat bersyukur sekali, alhamdulillah, apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari Bapak (Sufmi Dasco Ahmad). Minta doanya dari semuanya, semoga bisa berjalan dengan lancar, dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain. Terima kasih,” ucap Santi Wastuti.
Dia melanjutkan, ganja medis itu diperuntukkan untuk menangani masalah kejang-kejang.
“Terutama untuk mengatasi masalah kejangnya. Karena setiap anak CP (Cerebral Palsy) itu hampir semua disertai dengan kejang. Setiap kejang terjadi, pasti anak akan mengalami kemunduran dan itu sangat menyakitkan bagi kami,” imbuhnya.
Sementara itu, melengkapi pernyataan kajian legalisasi ganja yang dilansir dari akun Instagram resmi DPR RI (@dpr_ri), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris bakal menimbang-nimbang hal tersebut.
“Kajian medis yang objektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dikutip pada Sabtu (02/07/2022).
Menurut Charles, di dunia kini ada lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Terlepas Indonesia akan melakukan program ganja medis atau tidak nantinya, riset adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan untuk menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan atau penyusunan regulasi selanjutnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim