SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus yang dilakukan Permadi Arya atau Abu Janda dalam akun Twitter pribadinya, menyebut Natalius Pigai dengan redaksi yang berpotensi pada ujaran rasisme, masih menjadi kontroversi dan perbincangan di masyarakat, jajaran NU, GP Ansor, dan media arus utama.
Wakil Sekjen MUI Pusat Dr H. Ahmad Fahrur Rozi menegaskan jika Abu Janda bukan bagian dari pengurus NU atau GP Ansor.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa Permadi Arya atau Abu Janda itu bukan bagian dari pengurus NU maupun GP Ansor. Dia tidak memiliki kapasitas keilmuan dan kompetensi untuk mengatasnamakan dirinya di medsos dengan mencatut organisasi NU maupun Ansor,” terang lelaki yang juga menjabat sebagai wakil ketua PWNU Jawa Timur pada pewarta Tugu Jatim Senin (01/02/2021).
Selain itu, Gus Fahrur, sapaan akrab dari Dr H. Ahmad Fahrur Rozi, menjelaskan bahwa dalam setiap simbol mulia dari NU, Ansor, atau Banser, sebaiknya tidak boleh dipakai oleh sembarang orang yang tidak memikirkan soal harga diri, nama baik, dan cita-cita luhur dari pendirinya.
“Simbol mulia Nahdlatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), dan Barisan Serba Guna NU (Banser) tidak boleh digunakan sembarang orang yang tanpa memedulikan bahwa di balik simbol itu terdapat harga diri, nama baik, dan cita-cita luhur pendirinya,” lanjut Gus Fahrur.
Hingga saat ini, kasus ujaran rasisme yang dilakukan Abu Janda masih dalam proses penyelidikan polisi. Belum selesai kasus ujaran rasisme pada Natalius Pigai, kabar terbaru lagi, dalam akun Twitter pribadi miliknya, Abu Janda baru-baru ini menulis mengenai “Islam Arogan” yang menimbulkan kontroversi baru. (Rangga Aji/ln)