Walhi Jatim Sebut Debat Cawapres Belum Substansial, Singgung UU Ciptaker

Dwi Lindawati

Pilihan Redaksi

Debat cawapres.
Ilustrasi pertambangan, salah satu konflik lingkungan. (Foto: Dok. Walhi Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menilai debat cawapres pada Minggu (21/01/2024) tidak substansial untuk menjawab persoalan masyarakat di ranah lingkungan.

Isu Food Estate dan Reformasi Agraria berkali-kali disinggung dalam pembahasan debat cawapres. Namun, Ketua Walhi Jatim Wahyu Eka Setyawan mengatakan, sejauh ini reforma agraria belum menjadi jalan untuk menyelesaikan konflik lingkungan.

Dia menyebut, beberapa konflik lingkungan di Jawa Timur seperti di Wongsorejo, Pakel, dan Pasuruan yang belum tuntas hingga detik ini.

Baca Juga: 9 Inspirasi Model Dapur Minimalis Modern Terbaru yang Estetik: Warna Anti Mencolok Digemari Keluarga Muda

“Ini berkaca dari konflik agraria di Jawa Timur yang belum selesai hingga hari ini. Pada basis kami seperti di Wongsorejo, Pakel, sampai Pasuruan hingga saat ini belum ada kepastian penyelesaian konflik. Mereka masih sering bolak-balik ke ATR-BPN untuk meminta dilakukan reforma agraria,” kata Wahyu, Selasa (23/01/2024).

Wahyu menyayangkan dalam debat cawapres kemarin tidak menyinggung soal dampak UU Cipta Kerja kepada pelestarian lingkungan. Karena dalam UU Ciptaker bahwa dokumen amdal menjadi bagian syarat administrasi pengajuan izin usaha. Artinya, dalam regulasi UU Ciptaker, publik tidak memiliki wewenang untuk pembuatan amdal.

Baca Juga: 4 Cara Kuliah di Luar Negeri secara Gratis Tahun 2024, Cek Syarat Lengkapnya!

“Amdal bukan menjadi perhatian utama karena dengan diturunkan status amdal dari penting menjadi moderat atau tidak menjadi syarat wajib perizinan membuat banyak korporasi yang akhirnya mengabaikan soal ini dan tidak punya komitmen soal pencegahan kerusakan lingkungan, dengan syarat yang ketat saja masih melanggar apalagi yang longgar,” bebernya.

UU Cipta Kerja juga mengakibatkan tertutupnya akses daerah dalam keterlibatan perencanaan tata ruang. Sepertinya halnya kasus pertambangan mineral logam budi daya di Trenggalek, Jawa Timur, yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.

“Contoh kasus di Trenggalek, pemda setempat membuat aturan tata ruang yang tidak memasukkan tambang mineral logam, tapi di RTRW provinsi memfasilitasi dan pusat juga memfasilitasi, maka Trenggalek dipaksa merevisi,” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...