SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait Wali Kota Madiun, Maidi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (OTT KPK).
Gubernur Khofifah menegaskan, menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan kepada penyidik KPK.
Pemerintah Provinsi (Pempov) Jawa Timur, menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan mencampuri proses yang sedang berjalan.
“Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK,” kata Khofifah singkat usai menghadiri sebuah acara di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa, (20/1/2026).
Khofifah belum memberikan keterangan lebih jauh terkait langkah lanjutan Pemprov Jatim pasca-OTT tersebut, termasuk pengisian jabatan Wali Kota Madiun apabila status hukum Maidi berlanjut.
Sebelumnya, Wali Kota Madiun Maidi menjadi satu dari 15 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Selain Maidi, KPK mengamankan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun dan pihak swasta dalam OTT itu.
Berdasarkan informasi awal, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Meski demikian, KPK menegaskan masih akan mendalami lebih lanjut konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Khaesar
Editor: Darmadi Sasongko








