MALANG, Tugujatim.id – Akhirnya pemerintah pusat memberikan lampu hijau untuk masyarakat menggelar kegiatan berskala besar, termasuk di Kota Malang. Sehingga Pemkot Malang pun mulai berancang-ancang untuk memberi kelonggaran maupun izin menggelar konser hingga resepsi pernikahan.
“Insyaa Allah, ini mulai kami tata agar segera bisa dibuka. Tapi, nanti kalau resepsi pernikahan pakai aplikasi PeduliLindungi,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji pada Selasa (28/09/2021).
Sutiaji juga mengaku telah mendata dan berkoordinasi dengan pihak perhotelan di Kota Malang yang menyediakan jasa sewa tempat resepsi untuk melakukan persiapan. Sementara untuk konser, Sutiaji juga mengatakan, siap memberikan izin dengan berkaca pada gelaran konser seperti Jazz Gunung di Bromo. Jadi, kegiatan konser juga bisa digelar di Kota Malang.
Namun, menurut dia, konser maupun resepsi tersebut bisa digelar jika Kota Malang telah masuk Level 1 minimal berdasarkan assessment Kemenkes RI.
“Kalau Jazz Gunung kan sudah bisa ya, insyaa Allah di Kota Malang kalau nanti sudah Level 1 bisa digelar karena mulai ada kelonggaran,” ucapnya.
Sedangkan hingga saat ini, Kota Malang masih berada pada Level 2 berdasarkan assessment Kemenkes RI. Sementara berdasarkan assessment Inmendagri, Kota Malang masuk dalam PPKM Level 3.
Dia menyebutkan, pihaknya juga akan segera membuat Surat Edaran (SE) Wali Kota maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait izin konser dan resepsi jika Kota Malang sudah Level 1.