MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dalam sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Wali Kota Ika Puspitasari menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (17/06/2023).
“Penyampaian nota keuangan ini sebagai pengantar dalam Rangkaian Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto.
Dalam paripurna ini, Ning Ita membuka penyampaian dengan menjelaskan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp862.209.548.53, tapi dapat terealisasi Rp916.439.416.602. Pendapatan ini meliputi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lain-lain yang sah.
“Pendapatan daerah ditarget sebesar Rp862 miliar, terealisasi Rp916 miliar. Naik 106,29 persen,” terang Ning Ita.
Dia membeberkan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1.197.460.466.254, terealisasi Rp1.64.223.652.876,43 atau persentase sebanyak 88,87 persen.
“Realisasi belanja daerah sebesar 88,87 persen,” jelas Ning Ita.
Untuk belanja daerah sendiri, dia mengatakan, diarahkan untuk peningkatan pelayanan dasar. Mulai dari pendidikan, kesehatan, dan sektor lain seperti fasilitas sosial dan umum.
“Sedangkan belanja daerah diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta sarana dan prasarana pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ning Ita.
Selanjutnya, dari realisasi seluruh pendapatan daerah serta realisasi belanja secara akumulatif, terjadi defisit anggaran Rp147.784.236.274,26. Kemudian dari selisih defisit anggaran ditambah realisasi pembiayaan netto, didapati sisa lebih perhitungan anggaran 2022 sebesar Rp228.794.977.599,97.
“Berdasarkan realisasi seluruh pendapatan daerah yaitu sebesar Rp916.439.416.602,17. Kemudian, realisasi belanja secara akumulatif Rp1.64.223.652.876,43. Maka terjadi defisit anggaran Rp147.784.236.274,26. Dari selisih antara defisit anggaran ditambah dengan realisasi pembiayaan netto, maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2022 sebesar Rp228.794.977.599,97,” beber Ning Ita.
Nantinya, dia menjelaskan, jumlah tersebut nantinya akan dianggarkan pada sisi penerimaan dalam struktur pembiayaan daerah sebagai silpa.
“Selanjutnya akan dianggarkan dalam penyusunan perubahan APBD 2023,” sambung Ning Ita.