• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf ikut turun langsung sosialisasi aturan penertiban parkir. Foto: dok Kominfo Kota Pasuruan

Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf ikut turun langsung sosialisasi aturan penertiban parkir. Foto: dok Kominfo Kota Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Tegur PKL dan Pemotor Nangkring di Trotoar

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sosialisasi Penertiban Parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pasuruan

PASURUAN, Tugujatim.id – Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul ikut turun langsung sosialisasi aturan penertiban parkir. Sosialisasi itu dilakukan pada Jumat (3/11/2023).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Dalam sosialisasi bersama Sekda Kota Pasuruan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Pasuruan Kota, dan jajaran Forkopimda Kota Pasuruan ini, Gus Ipul masih mendapati banyaknya gerobak PKL hingga motor yang nangkring di trotoar.

Dengan menaiki mobil bak terbuka, tim patroli gabungan ini berkeliling menyisir jalan-jalan protokol.
Mulai dari kawasan Alun-alun Kota Pasuruan, Jalan WR Supratman, hingga ke Jalan Pahlawan.

WhatsApp Image 2023 11 04 at 15.49.37 scaled
Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf sosialisasi penertiban parkir dan PKL bersama jajaran OPD dan Forkopimda berkeliling ke sejumlah ruas jalan protokol Kota Pasuruan, pada Jumat (3/11/2023). Foto: dok Kominfo Kota Pasuruan

Namun ternyata, di atas trotoar pinggir jalan protokol tersebut, masih banyak ditemukan PKL hingga pengendara motor bandel. Banyak PKL yang masih menaruh gerobak jualannya di atas pedestrian.

Tak jauh beda, ternyata banyak pula pemotor yang masih memarkirkan kendaraannya di areal yang diperuntukkan khusus pejalan kaki.

Melihat kondisi tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa tidak ada yang berhak parkir atau pun berjualan di atas trotoar kecuali untuk pihak-pihak yang memang telah mendapatkan izin khusus. “Saya ingatkan sekali lagi, trotoar khusus untuk pejalan kaki, bukan untuk jualan atau pun menaruh kendaraan,” tegasnya.

WhatsApp Image 2023 11 04 at 15.49.37 1 scaled
Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf sosialisasi penertiban parkir dan PKL bersama jajaran OPD dan Forkopimda berkeliling ke sejumlah ruas jalan protokol Kota Pasuruan, pada Jumat (3/11/2023). Foto: dok Kominfo Kota Pasuruan

Petugas Satpol PP yang ikut dalam rombongan pun langsung turun tangan menegur siapapun yang kedapatan melanggar aturan perda tersebut. Baik gerobak maupun kendaraan bermotor dipindahkan petugas Satpol PP dari trotoar ke lokasi seharusnya.

Sekjen PBNU ini meminta agar seluruh perangkat daerah untuk terus ikut memikirkan solusi agar trotoar benar-benar bermanfaat fungsinya untuk para pejalan kaki.

“Termasuk untuk masyarakat. Mari kita ciptakan lingkungan Kota Pasuruan dengan tertib dan bersih. Semua ikut berperan baik dari lingkup kecil kelurahan hingga kecamatan,” ucapnya.

WhatsApp Image 2023 11 04 at 15.49.38 1 scaled
Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf sosialisasi penertiban parkir dan PKL bersama jajaran OPD dan Forkopimda berkeliling ke sejumlah ruas jalan protokol Kota Pasuruan, pada Jumat (3/11/2023). Foto: dok Kominfo Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan sendiri sebenarnya telah memiliki dasar peraturan yang secara tegas mengatur penertiban parkir yang penindakannya bisa dilakukan lewat mekanisme penegakan hukum, yakni Perwali Nomor 23 Tahun 2023, di mana dalam perwali tersebut juga mengacu pada sejumlah perda lama yang sudah ada, di antaranya Perda Nomor 5 Tahun 2003, Perda Nomor 2 Tahun 2013, Perda 2 Tahun 2015, hingga Perda Nomor 62 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut, telah tercantum terkait sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk siapapun yang melanggarnya. Dengan denda maksimal Rp5 juta atau pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Namun, aturan tersebut hingga kini masih dalam tahap sosialisasi oleh Pemkot Pasuruan dan forkopimda. “Saya melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Pasuruan ini dengan berkeliling kota untuk mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh PKL agar tidak berjualan di atas trotoar, dan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak parkir pula di atas trotoar,” pungkasnya.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniKota PasuruanPasuruanWali Kota Pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Resmikan Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud di Surabaya, Puan: Banteng Nggak Pernah Ciut

Resmikan Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud di Surabaya, Puan: Banteng Nggak Pernah Ciut

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID