• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
numpang alamat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Mulai September 2023, Warga Numpang Alamat KK/KTP Surabaya Distop Terima Bantuan Pemerintah

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Mulai 1 September 2023, Pemkot Surabaya menerapkan kebijakan baru di mana warga yang menumpang alamat Surabaya di kolom KK/KTP tidak akan lagi mendapat bantuan. Ke depannya, intervensi bantuan kepada warga miskin atau pra-miskin yang numpang alamat di Surabaya akan dibebankan kepada pemilik alamat.

“Pemilik rumah alamat yang digunakan akan bertanggung jawab terkait kesehatan, pendidikan, dan bantuannya kepada orang yang pindah (numpang) di alamatnya,” katanya, Selasa (08/08/2023).

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Eri menjelaskan, warga luar kota yang ingin numpang alamat di KK/KTP Surabaya akan diberi surat pernyataan bahwa bersedia tidak menerima bantuan. Juga kepada pemilik alamat dengan surat pertanyaan yang bersedia bertanggung jawab untuk beban bantuan.

“Boleh numpang, tapi nggak boleh minta bantuan. Kalau dia nunut berarti ada saudara yang ngajak untuk numpang di Surabaya, warga asli Surabaya gimana,” ujarnya.

Sebagai keterbukaan publik, pemkot juga tengah menyiapkan aplikasi terkait kebijakan ini. Dalam aplikasi tersebut akan terdaftar nama warga yang numpang alamat KK/KTP Surabaya dan alasan tidak boleh menerima bantuan.

“Misal, ini ada orang KTP Surabaya tapi tidak dapat bantuan, oh ternyata alasannya karena numpang (alamat). KTP-nya Surabaya tapi belum dapat bantuan, ternyata dia belum 5 tahun tinggal,” ungkapnya.

Kebijakan baru ini akan berlaku terhitung 1 September 2023 dan akan disosialisasikan kepada setiap lurah dan camat pada 17 Agustus 2023.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini mengungkapkan bahwa skema keputusan tersebut telah didukung oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulillah sudah ada pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan mereka mendukung,” ungkapnya.

Diketahui, kebijakan ini bergulir setelah ditemukannya banyak warga non Surabaya yang menggunakan nama KK di Surabaya juga mencantumkan alamat kos sebagai alamat KTP.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniStop bantuan pemerintahWali Kota Surabaya Eri CahyadiWarga beralamat SurabayaWarga numpang alamatWarga numpang alamat Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Ekonomi Jatim.

Triwulan II 2023, Ekonomi Jatim Tumbuh Impresif 5,24 Persen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID