MALANG, Tugujatim.id – Warga perumahan Griya Kresna Asri, Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang mengeluhkan tingginya iuran keamanan dan kebersihan sebesar Rp 60 ribu yang harus diserahkan pada pengembang tiap bulannya.
Ketua Paguyuban Warga Kresna Asri, Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa besaran tarif tersebut dirasa memberatkan warga lantaran terlalu mahal. Karena menurutnya, tarif ideal atau normalnya yang diharapkan warga maksimal sebesar Rp 30 ribu per bulan untuk keamanan dan kebersihan.
Disebutkan, dalam perumahan itu terdapat 80 KK yang harus menanggung iuran itu. Padahal lahan perumahan pengembang tersebut lebih besar dari pada luasan perumahan yang ditempati warga.
“Warga merasa tidak diperlakukan adil jika harus memenuhi Iuran tersebut. Menurut warga, proporsi tanggung jawab keamanan harusnya lebih besar pengembang. Karena terkait penjagaan aset yang dimiliki pengembang di area perumahan masih cukup besar dan luas,” ucapnya.
Tak hanya itu, pengembang juga dianggap tak wajar dalam menarif iuran air sebesar Rp 25 ribu per lima meter kubik pertama. Kemudian penggunaan air di atas 5 meter kubik ditarif Rp 3.500 permeter kubik dan diatas 10 meter kubik ditarif Rp 4.500 permeter kubik.
“Iuran air ini lebih mahal dari HIPAM setempat yang dipatok 25.000 per bulannya. Bahkan iuran air itu juga lebih mahal daripada harga PDAM yang harganya 2.500 per meter kubik,” jelasnya.
Di luar itu, warga juga mempertanyakan kebijakan pengembang yang mewajibkan warga membayar tunggakan seluruh iuran itu mulai Januari hingga September 2021. Padahal kebijakan iuran tersebut diumumkan pada 16 September 2021.
“Sehingga warga juga harus membayar mulai Januari sampai September. Menurut kami, aturan harusnya berlaku ke depan bukan ke belakang,” ujarnya.
“Warga juga sudah pernah menanyakan pada pengembang pada bulan bulan sebelumnya kalau pemakaian air masih gratis sampai ada pemberlakuan iuran yang akan di umumkan,” imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa warga sempat melayangkan protes kepada pengembang. Namun pengembang tak merubah tarif itu dan justru menegaskan bahwa warga harus segera melunasi tanggungan mulai Januari hingga September 2021 yang totalnya sebesar Rp 330 ribu per KK.
Bahkan pengembang juga menyatakan jika ada keterlambatan pembayaran iuran bulanan maka warga akan didenda sebesar Rp 10 ribu per bulan.
“Kami berharap paling tidak untuk air tarifnya sesuai dengan PDAM. Kemudian iuran keamanan dan kebersihan ya sewajarnya lah,” harapnya.
Tanggapan Pengembang Perum Griya Kresna Asri
Sementara itu, Kuncono, Legal Corporate PT. Griya Muljono Asri sebagai pengembang Perum Griya Krisna Asri menjelaskan bahwa tarif keamanan dan kebersihan di Perum Griya Krisna Asri ditetapkan sebesar Rp 50 ribu.
“Tarif keamanan dan kebersihan tepatnya Rp 50 ribu. Jadi itu sudah dari analisis pembiayaan yang dikeluarkan untuk sampah dan satpam. Saya kira itu semua sudah dihitung dan di analisa. Itu sama tarifnya untuk reguler dan subsidi,” jelasnya.
Sementara untuk tarif air, pihaknya mengatakan bahwa di Perum Griya Krisna Asri memang merupakan wilayah yang tidak terjangkau instalasi PDAM. Sehingga pihaknya menyediakan secara mandiri untuk suplai air di Perum Griya Krisna Asri.
“Kalau air itu karena disana gak ada PDAM, jadi kami gunakan air sendiri dan kami sesuaikan dengan analisis pembiayaan itu. Kalau gak salah per kubiknya Rp 3.500, itu sudah sama dengan yang lain, selisihpun gak seberapa, tapi itu dikelola sendiri dan airnya lebih jos,” bebernya.
“Kami sudah menghitung dengan cermat, karena itu mandiri, kami menaikkan air sendiri, pakai listrik sendiri, penggunaannya tentu saja tidak sama dengan PDAM. Jadi di sana ada menara airnya sendiri, ada alat untuk menaikkan air sendiri. Jadi kelebihannya debit airnya lebih besar,” tambahnya.
Saat disinggung terkait kebijakan iuran bulanan yang diterbitkan pada 16 September 2021 namun pengembang membebankan iuran sejak Januari hingga September 2021, pihaknya mengatakan bahwa pengembang telah memberikan keringanan berupa patokan tarif yang sama sama tanpa hitungan berdasarkan penggunaan air.
“Jadi kalau instalasi air itu yang masuk rumah itu termasuk yang dijual. Itukan harus membeli, itu kami hitung memang dari Januari. Tapi ngitungnya flat, gak pakai meteran. Jadi semua pengunanya dianggap sama. Jadi besarannya segitu. Nanti saya teruskan ini ke pihak manajemen, supaya lebih jelas,” tutupnya.