TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah warga ring satu PT Pertamina Grass Root Refenery (GRR) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu perusahaan di Tuban, Senin (24/1/2022). Aksi ini untuk menagih janji perusahan saat proses pembebasan lahan. Salah satunya memprioritaskan warga lokal untuk bekerja.
Koordinator aksi, Suwarno, mengatakan bahwa hal tentang janji dan tanggung jawab perusahaan terhadap para pekerja. Dia membeberkan bahwa ada salah satu pekerja di PT BAS, perusahaan di bawah Pertamina, mengalami kecelakaan kerja. Namun, tidak ada pertanggungjawaban dari perusahaan. Tidak diberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bagaimana, ada pekerja yang alami kecelakaan kerja. Saya antarkan ke RSUD Tuban. Ternyata tidak bisa diklaim BPJSnya, karena tidak didaftakan ke jaminan sosial,” teriak Suwarno dalam orasinya.
Also Read
Selain itu, juga ada pembatasan persyaratan umur yang dilakukan oleh pihak perusahaan yaitu di atas 50 tahun tidak diperbolehkan. Padahal waktu pembebasan lahan tidak ada persyaratan itu.
“Ini bagaimana pekerja kasar aja tidak diperbolehkan. Namun, ternyata ada pekerja dari luar ring yang usianya di atas batas umur yang ada,” katanya.
Massa aksi meminta pihak Pertamina dihadirkan di tengah demontrasi untuk menjawab apa yang telah dijanjikan.
Sampai dengan saat ini, aksi masih berlangsung dan menunggu jawaban dari perusahaan.
Sebatas diketahui, desa ring satu di PT Pertamina Rosneft dan Pengolahan Petrokimia Tuban, di antaranya Wadung, Sumurgeneng, Mentoso, Rawasan, Beji dan Kaliuntu yang keseluruhan wilayah itu masuk Kecamatan Jenu, Tuban