BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 dengan alasan adanya pandemi Covid-19. Untuk itu, Kemenag Bojonegoro berharap jemaah yang berangkat batal harus tetap bersabar.
“Namanya haji kan panggilan ilahi, saya harap agar jamaah harus sabar harus iklas, meski ini kebijakan yang tidak menguntungkan untuk jamaah,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid, saat dikonfirmasi, Kamis (03/05/2021).
Sementara itu, Kementerian Agama Bojonegoro mencatat sebanyak 1.459 calon jemaah haji (CJH) yang siap berangkat tahun ini mengalami pembatalan, termasuk akan dikembalikannya paspor.
“Harusnya tahun ini kan akan ada tiga kloter yang mau berangkat. Pasport sudah di tata di asrama per kloter, sekarang dikembalikan lagi ke daerah masing-masing, karena tidak memungkinkan untuk berangkat,” tambahnya.
Adapun sosialisasi pembatalan di wilayah Bojonegoro akan dilakukan setelah adanya keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ya nanti kalau sudah ada pengumuman dari presiden langsung kita panggil untuk dilakukan sosialisai,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” tegas Menag.
Pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.