MALANG, Tugujatim.id – Kebijakan yang dilakukan Pemkot Malang untuk gencar melakukan swab bagi pelajar sebagai antisipasi klaster sekolah, ternyata ditolak oleh wali murid. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menyampaikan hal itu dengan mencatat ada sekitar 10 persen wali murid di Kota Malang yang menolak swab pelajar.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, swab pelajar yang dimulai sejak September 2021 itu menyasar siswa SD dan SMP. Untuk jumlah siswa SD dan SMP di Kota Malang ada sekitar 45 ribu siswa.
“Kami mengarahkan untuk mengisi google form, ada yang gak setuju. Kira-kira sekitar 7-10 persen yang gak setuju swab pelajar itu,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Menurut dia, swab pelajar sebagai pendukung sekolah tatap muka tersebut memang tidak mewajibkan seluruh siswa mengikutinya. Untuk itu, pihaknya membebaskan pihak siswa untuk ikut atau tidak dalam program swab tersebut.
Suwarjana juga menjelaskan, para pelajar masih diperkenankan untuk mengikuti proses pembelajaran tatap muka di sekolah mesti tidak melakukan program swab pelajar.
“Tentu siswa masih tetap boleh ikut sekolah tatap muka. Sama seperti awal pembelajaran tatap muka kan dulu juga gitu,” ucapnya.
Dia mengatakan, saat itu izin untuk pembelajaran tatap muka juga ditolak wali murid.
“Izin wali murid terkait pembelajaran tatap muka dulu itu kan yang gak setuju 5 persen. Tapi seiring berjalannya waktu, dari awalnya 5 persen yang gak setuju, akhirnya sekarang setuju semua,” imbuhnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa sejauh ini belum tampak adanya hasil negatif dari program swab acak bagi pelajar di Kota Malang tersebut. Pihaknya juga akan terus melangsungkan swab pelajar ini demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.