• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Total sebanyakj 188 tersangka berhasil diamankan dari 169 kasus yang ditangani Polres Bojonegoro selama 12 hari, yakni tanggal 22 Maret 2021-2 April 2021. (Foto: Istimewa)

Total sebanyakj 188 tersangka berhasil diamankan dari 169 kasus yang ditangani Polres Bojonegoro selama 12 hari, yakni tanggal 22 Maret 2021-2 April 2021. (Foto: Istimewa)

12 Hari Ungkap 169 Kasus, Polres Bojonegoro Raih Rangking 5 Teratas di Jajaran Polda Jatim

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 169 kasus dan menangkap 188 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2021 yang telah dilakukan dalam kurun waktu 12 hari. Yakni terhitung mulai 22 Maret 2021 hingga 2 April 2021.

Dari usaha pengungkapan kasus ini, Polres Bojonegoro mendapat rangking 5 teratas di jajaran Polda Jatim. Operasi Pekat Semeru ini dan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

“Operasi Pekat tahun 2021 ini menyasar perjudian, miras, prostitusi, dan premanisme di wilayah Bojonegoro,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (12/04/2021) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro.

Menurutnya, selama 12 hari, ditemukan kasus perjudian sebanyak 19 kasus dengan 24 tersangka, premanisme sebanyak 7 kasus dan ditemukan 17 tersangka, miras dengan 113 kasus dan terdapat 115 tersangka, prostitusi sebanyak 21 kasus dan 21 tersangka, sedangkan tidak ditemukan kasus lain seperti pornografi, narkoba, handak, dan petasan.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Bojonegoro akhirnya mampu membawa barang bukti dan memusnahkan miras sebanyak 3. 800 liter, dari 1. 275 botol dan 6 jerigen.

Kasus tersebut bisa terungkap melalui kerja sama antara Kapolres Bojonegoro beserta seluruh anggotanya.

Menurut AKBP Eva Pandia, Operasi Semeru 2021 ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi dan kondisi tetap aman, terutama saat menjelang bulan suci Ramadan.

Tags: BojonegoroKabupaten BojonegoroPolres Bojonegoro
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Next Post
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah resmi mengeluarkan surat edaran terkait THR. (Foto: Dokumen/Kemnaker RI) bpjs kesehatan

SE Menaker: Pengusaha Wajib Bayar Penuh THR Pekerja

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID