BOJONEGORO, Tugujatim.id – Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 169 kasus dan menangkap 188 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2021 yang telah dilakukan dalam kurun waktu 12 hari. Yakni terhitung mulai 22 Maret 2021 hingga 2 April 2021.
Dari usaha pengungkapan kasus ini, Polres Bojonegoro mendapat rangking 5 teratas di jajaran Polda Jatim. Operasi Pekat Semeru ini dan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Operasi Pekat tahun 2021 ini menyasar perjudian, miras, prostitusi, dan premanisme di wilayah Bojonegoro,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (12/04/2021) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro.
Menurutnya, selama 12 hari, ditemukan kasus perjudian sebanyak 19 kasus dengan 24 tersangka, premanisme sebanyak 7 kasus dan ditemukan 17 tersangka, miras dengan 113 kasus dan terdapat 115 tersangka, prostitusi sebanyak 21 kasus dan 21 tersangka, sedangkan tidak ditemukan kasus lain seperti pornografi, narkoba, handak, dan petasan.
Dari hasil operasi tersebut, Polres Bojonegoro akhirnya mampu membawa barang bukti dan memusnahkan miras sebanyak 3. 800 liter, dari 1. 275 botol dan 6 jerigen.
Kasus tersebut bisa terungkap melalui kerja sama antara Kapolres Bojonegoro beserta seluruh anggotanya.
Menurut AKBP Eva Pandia, Operasi Semeru 2021 ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi dan kondisi tetap aman, terutama saat menjelang bulan suci Ramadan.