TUBAN, Tugujatim.id – Pelayanan tatap muka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupeten Tuban terpaksa ditutup sementara usai 12 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Kini, layanan kependudukan di Tuban hanya sebatas dilayani secara daring atau online.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid juga membenarkan terkait bahwa sejauh ini sudah ada 12 pegawai yang terpapar Covid-19 dan meniadakan layanan secara langsung.
“Iya mas, untuk layanan tatap muka ditiadakan,” ujar Rohman Ubaid lewat pesan singkatnya, Senin (12/7/2021).
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini menambahkan, terkecuali pelayanan yang sangat urgen, seperti legalisasi dokumen untuk pendaftar atau pekerjaan, serta dokumen hilang dan mendesak segera digunakan maka pelayanan masih bisa dilayani secara langsung.
“Loket ditutup sejak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) 3-20 Juli. layanan dilakukan secara online dari dperator desa. Sebagaimana awal pandemi tahun lalu dan itu cukup efektif,” ungkap pria yang akrab dipanggil Ubaid ini.
Masih kata Ubaid, ia menyatakan bahwa layanan tetap buka dengan sistem online. Hal tersebut dirasa sangat baik di masa pandemi lantaran masyarakat tak perlu jauh-jauh mendatangai kantor di pusat kota Tuban, melainkan cukup datang di desa masing-masing. Sebab, pihaknya menyatakan jika semua desa sudah berlangganan intranet icon plus dan intansinya sudah bekerja sama dengan operator desa se-Kabupaten Tuban.
“Penutupan layanan tatap muka merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di sebagian karyawan,” katanya.
Sebatas diketahui, Disdukcapil Tuban di akhir bulan Juni juga melakukan hal sama dengan menutup layanan tatap muka lantaran tiga pegawainya terpapar Covid-19.