News  

12 Protokol Kesehatan yang Harus Dipenuhi saat Pilkada Surabaya

Mencuci tangan salah satu syarat protokol kesehatan yang harus dilakukan saat Pilkada Surabaya tahun 2020
Mencuci tangan salah satu syarat protokol kesehatan yang harus dilakukan saat Pilkada Surabaya tahun 2020

Surabaya – Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akhir tahun 2020 ini bakal menerapkan protokol kesehatan super ketat. Tak terkecuali saat Pilkada Surabaya tahun 2020. Bahkan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tengah menyiapkan standar khusus untuk persiapan hal itu.

Pihak KPU Kota Surabaya membeberkan bakal terdapat 12 protokol kesehatan yang bakal diterapkan saat pencoblosan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno.

“12 protokol kesehatan ini untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 pada hari pencoblosan. Ke-12 protokol itu harus dipatuhi oleh petugas di TPS dan para pemilih,” terang Soeprayitno kepada Basra, partner Tugu Jatim, Senin (23/11/2020).

Ia lantas membeberkan ke-12 protokol kesehatan tersebut seperti mulai penyiapan tempat cuci tangan dan sabut, hand sanitizer, penutup wajah (face shield), alat pengukur suhu tubuh bagi pemilih, hingga perlengkapan baju hazmat atau APD.

Usai mencoblos, lanjut pria yang karib disapa Nano ini, pemilih tidak mencelupkan jarinya ke tinta coblos seperti coblosan sebelum-sebelumnya. Nantinya tinta akan ditetes oleh petugas KPPS agar tidak terjadi penggunaan tinta yang sama untuk orang yang berbeda.

Demikian halnya dengan penggunaan alat tulis. Pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk mengisi daftar hadir. Kalaupun tidak menyiapkan, petugas KPPS akan menyiapkan dan setelah dipakai akan disemprot hand sanitizer.

“Agar tidak ada barang yang digunakan secara bersamaan,” imbuhnya.

Menghindari terjadinya penumpukan massa, kata Nano, pada surat undangan atau C6 telah disertakan pula jam bagi pemilih untuk datang ke lokasi TPS.

Dengan sejumlah protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut, Nano berharap masyarakat tak perlu ragu ataupun cemas saat mendatangi TPS. Pihaknya juga optimis target 77,5 persen pemilih yang telah ditetapkan akan terpenuhi.

Pada Pilkada 9 Desember mendatang terdapat 5.184 TPS yang tersebar di seluruh penjuru kota Surabaya. Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Surabaya tahun ini mencapai lebih dari dua juta jiwa. (Basra/gg)

Daftar Protokol Kesehatan saat Penyelenggaraan Pilkada Surabaya

  1. Penyiapan tempat cuci tangan dan sabun di TPS.
  2. Penyiapan hand sanitizer.
  3. Penyiapan penyiapan sarung tangan plastik untuk para pemilih.
  4. Penyiapan sarung tangan medis untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
  5. Penyiapan masker kepada seluruh pemilih dan penyelenggara.
  6. Penyediaan  tempat sampah untuk menyimpan semua bekas pakai selama coblosan.
  7. Penyiapan penutup wajah (face shield) bagi penyelenggara.
  8. Pengecekan suhu tubuh kepada semua pemilih.
  9. Penyemprotan desinfektan secara berkala di TPS.
  10. Penyediaan tinta tetes untuk pemilih.
  11. Penggunaan baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) bagi petugas jika ada pemilih yang suhu tubuh di atas suhu 37,3 derajat celecius.
  12. Penyediaan ruang khusus bagi pemilih yang suhu tubuh di atas suhu 37,3 derajat celcius.