JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember melalui dinas sosial setempat mengidentifikasi sekitar 13.000 data penerima bantuan sosial (bansos) yang bermasalah dan perlu diperbaiki. Penemuan kasus tidak validnya penerima bansos di Jember ini buah dari audit menyeluruh yang dilaksanakan bersama tim verifikator, badan pusat statistik (BPS), serta petugas tingkat desa.
Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi menerangkan, pemeriksaan lapangan dilakukan secara komprehensif guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Salah satu permasalahan utama yang ditemukan adalah masih aktifnya status penerima bantuan untuk warga yang telah wafat, namun datanya belum diperbarui dalam sistem.
Baca Juga: Harus Bersih dan Tepat Sasaran, Bansos Jangan Sampai Digunakan Judi Online
“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa ada penerima bantuan yang sudah tidak ada tetapi statusnya masih aktif. Hal ini segera kami respons dan perbaiki,” ungkap Helmi saat dikonfirmasi pada Kamis (07/08/2025).
Dia menjelaskan, mekanisme validasi data penerima bansos di Jember dilakukan bertahap, dimulai dari verifikasi oleh pendamping sosial di lapangan, kemudian diteruskan ke BPS, dan terakhir data diperbaharui di sistem pusat Kementerian Sosial.
Petugas Fokus pada 9 Kategori Penerima
Meskipun program bantuan tetap berjalan, fokus penyaluran kini diarahkan kepada 9 kategori penerima, khususnya masyarakat dengan tingkat kesejahteraan desil 1-5. Sementara untuk desil 6 ke atas, secara otomatis tidak dapat menerima bantuan, kecuali dalam situasi tertentu seperti ketiadaan dokumen kependudukan yang memadai.
“Apabila ditemukan warga yang layak namun statusnya non aktif, dapat dilakukan pengaktifan kembali melalui platform DT-Sen dengan mekanisme musyawarah di tingkat desa,” terang Helmi.
Peran operator desa dan pendamping sosial sangat krusial dalam proses ini. Mereka berkewajiban melaporkan ketidaksesuaian data ke pusat, kemudian dilakukan verifikasi oleh tim data kesejahteraan sosial di lapangan. Hasil pemeriksaan selanjutnya dikembalikan ke BPS untuk konfirmasi final.
Helmi juga mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan aplikasi Cek Bansos guna memantau status bantuan mereka.
“Aplikasi ini dapat diakses siapa saja. Jika merasa tidak sesuai kriteria atau belum terdaftar, bisa langsung mengajukan laporan melalui aplikasi tersebut,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








