TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah masjid yang berada di jalur utama Pantura Kabupaten Tuban disiapkan menjadi rest area pemudik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penunjukan ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur dan akan berlangsung hingga 4 Januari 2026.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Tuban Mashari menyampaikan, total ada 13 masjid yang tersebar di delapan kecamatan dan siap melayani para pengguna jalan yang melintas di Tuban selama masa liburan akhir tahun.
“Masjid-masjid ini ditunjuk sebagai rest area pemudik untuk membantu agar bisa beristirahat, beribadah, serta memulihkan kondisi sebelum melanjutkan perjalanan. Layanannya berlaku selama periode libur Nataru dan berakhir pada 4 Januari 2026,” jelas Mashari, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Masjid Baitissalam di Probolinggo, Masjid yang Hadir dan Membela Masyarakat Tak Mampu
Pria asal Lamongan ini menyebutkan, delapan kecamatan yang masjidnya ditetapkan sebagai rest area meliputi Bancar, Tambakboyo, Jenu, Tuban, Palang, Widang, Rengel, dan Soko. Lokasi masjid dipilih karena berada di jalur strategis dan dekat dengan ruas jalan nasional yang kerap padat kendaraan saat libur panjang.
Di Kecamatan Bancar, ada Masjid Baitul Atiq di Desa Sukolilo serta Masjid Annur di Desa Boncong yang berada di Jalan Raya Tuban–Semarang. Sementara di Kecamatan Tambakboyo, Masjid Nurul Iman Desa Kenanti juga disiapkan untuk melayani pemudik.
Tingkatkan Layanan Masjid Berdampak bagi Warga
Wilayah Jenu menjadi salah satu titik dengan jumlah masjid terbanyak. Tiga masjid di kecamatan ini ditunjuk, yakni Masjid Al Ikhlas Desa Purworejo, Masjid Ath Thoriq Desa Sugihwaras, dan Masjid Al Bayyinah yang juga berada di Desa Sugihwaras, semuanya berada di jalur Tuban–Semarang.
Untuk wilayah perkotaan, Masjid Agung Tuban di Jalan Sunan Bonang Nomor 10 serta Masjid Al Falah di Jalan Dr Wahidin SH, Kelurahan Latsari, turut masuk dalam daftar rest area pemudik Nataru.
Di Kecamatan Palang, dua masjid yang disiapkan adalah Masjid Al Hikmah di Desa Tegalbang, Jalan Raya Surabaya, dan Masjid Nurul Ulaa di Kelurahan Panyuran, Jalan Raya Palang–Paciran.

Sementara itu, Kecamatan Soko memiliki dua masjid rest area, yakni Masjid Baiturrahim dan Masjid Baitturrohim yang sama-sama berada di Jalan Raya Sokosari. Sedangkan di wilayah Rengel, Masjid Raudlatul Abror di Desa Banjararum, jalur Rengel–Widang, juga ditetapkan untuk melayani pemudik.
Mashari menegaskan, penunjukan masjid sebagai rest area ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan masjid agar lebih berdaya dan berdampak langsung bagi masyarakat. Khusus pada momentum Nataru, masjid diharapkan dapat menjadi ruang singgah yang aman, nyaman, dan menenangkan bagi para pemudik.
“Masjid diharapkan hadir sebagai tempat ibadah sekaligus ruang pelayanan umat, terutama bagi para pemudik yang melintas di Kabupaten Tuban selama libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








