BOJONEGORO, Tugujatim.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 146 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyebut, Operasi Pekat Semeru 2022 Polres Bojonegoro berlangsung mulai 23 Juni-3 Juli 2022 itu berhasil mengungkap beberapa kasus kriminal. Di antaranya, perjudian, prostitusi, premanisme, dan miras.
“Kasus tersebut diungkap di seluruh wilayah Bojonegoro,” ujarnya pada Jumat (17/06/2022).
Dari kasus-kasus tersebut, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 146 tersangka. Kasus perjudian dengan 12 tersangka, kasus prostitusi (18 tersangka), kasus premanisme (17 tersangka), dan yang paling banyak tersangka miras yang mencapai 98 orang.
AKBP Muhammad melanjutkan, masing-masing kasus tersebut juga memiliki modus yang berbeda. Di antaranya, pelaku melakukan perjudian yang sifatnya untung-untungan. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp1.941.000, 1 buah beberan, kartu remi, domino, dan ceki. Selain itu, sebuah HP, 2 buku tabungan, 21 rekapan tombokan, dan meja biliar.
Untuk kasus prostitusi dengan modus para pelaku berperan menjadi muncikari dan menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial. Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap pelaku bersama barang bukti uang tunai Rp450.000, 2 buah alat kontrasepsi, dan satu tisu bekas pakai.
Sedangkan pelaku premanisme adalah mereka yang menjadi petugas penyeberang pengguna jalan pada perempatan dan meminta sejumlah uang serta pengamen yang meminta uang. Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah kentrung dan 2 buah gitar.
Sementara tersangka terbanyak adalah para penjual miras dengan jumlah total 98 tersangka.
“Untuk kasus prostitusi, premanisme, dan miras dilakukan pendataan dan pembinaan kepada para tersangka,” lanjut AKBP Muhammad.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim