PASURUAN, Tugujatim.id – Sebanyak 15 bangunan lapak pedagang di Stasiun Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditertibkan dan dibongkar petugas PT KAI Daop 8 pada Selasa (23/11/2021). Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pembongkaran ini meliputi seluruh bangunan pedagang yang berdiri di atas tanah milik stasiun, baik bangunan permanen maupun semipermanen.
“Rincian lapak yang ditertibkan, yakni bangunan lapak pedagang yang permanen seluas 312,46 m2; bangunan semipermanen seluas 336,96 m2; dan bangunan yang berdiri di luas tanah dinas 649,42 m2,” ujar Luqman.
Dia mengatakan, tidak ada penolakan dari para pedagang yang digusur karena sudah diberikan surat pemberitahuan (SP) sebanyak tiga kali sejak Oktober 2021.
“Sudah ada pemberitahuan melalui SP tersebut, mereka menerima dengan sukarela. Kami yakin penertiban akan berjalan lancar dan kondusif,” imbuhnya.
Dia mengatakan, penertiban bangunan lapak pedagang di sekitar Stasiun Bangil dilakukan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya dalam rangka perluasaan dan penataan wilayah stasiun.
“Penertiban dalam rangka untuk peningkatan layanan kepada pelanggan KA di Kabupaten Pasuruan dengan melakukan perluasan dan penataan area stasiun,” ujarnya.







