• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perlintasan kereta api. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Ilustrasi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan)

Awas! 45 Perlintasan Kereta Api tanpa Palang Pintu di Pasuruan Rawan Laka

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Waspada! Bagi Anda para pengendara yang hendak melintasi rel kereta api. Sebab, ada sekitar 45 perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang rawan terjadi kecelakaan (laka) di Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya dalam sebulan terakhir, sudah terjadi dua kali kecelakaan kereta api, yakni kereta komuter yang menabrak mobil di Beji hingga menewaskan 4 muda-mudi serta laka Kereta Api Tawangalun KA 315 di Purwodadi yang menewaskan satu keluarga.

Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman mengatakan, hanya ada sekitar 13 perlintasan rel kereta api di Kabupaten Pasuruan yang dijaga petugas.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

“Di Kabupaten Pasuruan, ada total 58 perlintasan kereta api. Dan 13 perlintasan di antaranya saat ini sudah dijaga petugas, sedangkan yang lainnya masih liar,” ujar Luqman.

Menurut dia, sesuai peraturan UU Nomor 23 Tahun 2007 dan Permenhub Nomor 94 Tahun 2018, kewenangan pengadaan palang pintu di perlintasan kereta api adalah wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan.

“Kewenangan ada atau tidaknya palang pintu perlintasan kereta api bukan sepenuhnya wewenang di PT KAI, tapi berdasarkan regulasi itu juga tanggung jawab kepala daerah lewat dinas perhubungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Gakum Satlantas Polres Pasuruan Ipda Achmad Kunaefi mengatakan, kecelakaan kereta api yang sering terjadi disebabkan kelalaian dari pengendara.

Menurut Kunaefi, berdasarkan Pasal 114 UURI No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 124 UURI No 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, didukung Pasal 110 Ayat 4 PP No 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, disebutkan jika pengendara wajib mendahulukan kereta yang lewat.

“Pengemudi kurang hati-hati, seharusnya melihat situasi mengamati lalu lintas saat melewati perlintasan kereta api. Pengemudi wajib mendahulukan perjalanan kereta api kalau tidak akan berakibat kecelakaan,” ujarnya.

Tags: Kabupaten PasuruanKecelakaan di Kabupaten Pasuruankecelakaan kereta apiKereta ApiPerlintasan kereta apiPerlintasan kereta api rawan lakaRawan laka perlintasan kereta apiRawan perlintasan kereta api
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Tim Saber Judi. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Antisipasi Kerusuhan di Pilkades 2021, Kapolres Malang Bentuk Tim Saber Judi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID