BATU, Tugujatim.id – Antusias jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Batu, pada Agustus 2022 semakin terlihat. Hal itu dari 19 bakal calon (bacalon) yang telah terverifikasi dan mengembalikan formulir pada Minggu (04/07/2022). Ada 5 desa yang akan menyelenggarakan pilkades. Yaitu, Desa Sumber Brantas, Desa Sumbergondo, Desa Pandanrejo, Desa Bulukerto, dan Desa Pesanggrahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bacalon pilkades terbanyak ada di Desa Pesanggrahan. Mereka adalah Aris Dwiyanto, Sutarno, Rosihan, Anam Suyanto, Moestari, Imam Wahyudi (incumbent), Sugeng Subagya, Rudiyanto, dan M. Rofi’i.
Peringkat kedua teratas, ada di Desa Pandanrejo. Mereka adalah Sukisyanto, Darto, Asep Abianto, Abdul Manan (incumbent), Hasan Bisri, Nur Khoiriyah, dan Lutfian Masrufah. Dan di Desa Bulukerto akan dipertarungkan oleh Suhermawanm Imastika, Arif Rahman, dan Suwantoro (incumbent).
Untuk Desa Sumberbrantas, bacalonnya ada Suwito, Suliono, Sunaryo, dan Saniman. Terakhir, di Desa Sumbergondo ada Hadi Purwanto, Sutrisno, Riyanto, dan Yoyok Pudji Purnomo.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso dikonfirmasi jelang pilkades serentak ini membenarkan bahwa dari laporan sementara yang masuk sudah ada 19 bacalon yang mendaftar. Punjul menambahkan, nantinya dari 2 desa terbanyak memiliki bacalon akan ada sejumlah nama yang akan dicoret. Per desa, dia mengatakan, hanya dibatasi 5 bacalon yang akan berkontestasi.
”Teknis pencoretan berupa penelitian, klarifikasi, dan seleksi berkas bakal calon. Lalu dilempar ke masyarakat untuk menetapkan 5 bacalon,” jelas dia, Senin (04/07/2022).
Punjul melanjutkan, bagi bacalon juga harus memenuhi sejumlah aturan. Di antaranya, calon incumbent tidak dibolehkan mencalonkan diri jika sudah pernah menjabat sebanyak 2 kali.
”Nanti bagi incumbent sudah harus mengajukan surat cuti,” tambahnya lagi.
Tahapan pilkades serentak di Kota Batu ini sudah memasuki perpanjangan pendaftaran bacalon yang belum memenuhi persyaratan. Untuk perpanjangan pendaftaran dibatasi hingga 9 Juli 2022.
Dalam ajang kontestasi rakyat ini, Pemkot Batu menganggarkan dana mencapai Rp850 juta untuk menyukseskannya. Pemkot Batu telah menyiapkan bantuan hibah total senilai Rp850 juta untuk dibagi berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing desa.
Untuk diketahui, proses jelang pelaksanaan pilkades dimulai 4-31 Mei 2022. Sementara kampanye calon kepala desa dimulai 16-18 Juli 2022, masa tenang dimulai 21-23 Juli 2022.
”Untuk pemungutan suara dilaksanakan pada 24 Juli 2022 dan penetapan cakades terpilih dilaksanakan pada 25 Juli 2022,” jelasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim