MALANG, Tugujatim.id – Momen peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini menjadi berkah bagi ribuan narapidana di Lapas Kelas I Malang. Sebab, sebanyak 2.278 napi atau warga binaan mendapatkan remisi di momen HUT ke-77 RI.
Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan, ribuan napi yang mendapatkan remisi itu, tujuh napi di antaranya bisa langsung bebas atau tuntas masa tahanannya.
“Total ada 2.278 warga binaan yang berhak mendapatkan remisi dan tujuh warga binaan di antaranya langsung bebas,” katanya pada Rabu (17/08/2022).
Dia mengatakan, pemberian remisi kepada ribuan napi itu tertuang dalam empat surat keputusan (SK) kolektif Nomor PAS-1259, 1263, 1265, 1268 PK.05.04 Tahun 2022, tertanggal 17 Agustus 2022. Dia mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi tersebut merupakan warga binaan yang wajib mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang ada di Lapas Kelas I Malang.
Mereka juga telah dinilai berkelakuan baik dan tak melakukan pelanggaran selama menjalani pembinaan. Sementara itu, prosesi penyerahan remisi itu dimulai dengan upacara peringatan kemerdekaan RI ke-77 di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji juga hadir sebagai inspektur upacara. Usai upacara, Wali Kota Malang bersama Kalapas Kelas I Malang dan Kalapas Perempuan Kelas IIA Malang melakukan penyerahan remisi secara simbolis kepada empat narapidana.
“Selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi. Saya berpesan untuk selalu mematuhi aturan dan mengikuti berbagai macam pembinaan dengan baik,” ujar Sutiaji.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim