MALANG, Tugujatim.id – Dua kebakaran terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam waktu hampir bersamaan, yakni Sabtu (6/5/2023) pagi.
Kebakaran pertama terjadi pada pukul 06.25 WIB di sebuah rumah di Jalan Raya Dempok, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak.
Kebakaran ini disebabkan oleh tungku dapur yang ditinggal belanja oleh pemiliknya. Api kemudian membakar rumah seluas 6 x 10 meter milik Sumi (50).

“Pemilik sedang memasak. Dalam keadaan tungku masih menyala, pemilik pergi belanja,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menanggulangi api di rumah tersebut. Api berhasil dipadamkan pada pukul 07.40 WIB. Kerugian materiil yang dialami pemilik ditaksir mencapai Rp30 juta.
Sementara kebakaran kedua terjadi pada pukul 06.45 WIB di sebuah pom mini berukuran 6 x 6 di Jalan Krajan, Desa Undaan, Kecamatan Turen. Pom mini itu milik warga setempat, M Zainudin (33). “Indikasi sumber api diduga berasal dari korsleting listrik,” kata Sigit.

Akibat kejadian ini, pemilik mengalami luka bakar dan kerugian sebesar Rp70 juta.
Pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Penanggulangan kebakaran juga dibantu oleh Polsek Turen, Koramil Turen, serta instansi lainnya. “Api berhasil dipadamkan pada pukul 08.16 (WIB),” pungkasnya.