TUBAN, Tugujatim.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban mengusulkan agar puluhan ribu nama warganya yang sempat tercoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2021 agar kembali terdaftar. Tepatnya para warga yang tercoret sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diketahui, pada Januari 2021 ini, penerima bansos berupa sembako di Kabupaten Tuban menurun drastis. Pada Desember tahun 2020 silam, total warga yang menerima bansos KPM yakni 107.107 warga, sedangkan pada Januari 2021 ini, jumlahnya hanya mencapai 85.196 warga. Artinya, terjadi adanya pengurangan sebanyak 21.911 KPM.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinsos dan P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono dalam siaran pers mengatakan, pengurangan jumlah penerima KPM disebabkan sejumlah faktor. Beberapa di antaranya yakni graduasi program PKH Non-Komponen, penerima ganda dalam satu KK, dan ketidaksesuaian data kependudukan penerima.
“Kami bergerak cepat menyikapi perubahan data penerima ini,” ungkapnya, Jumat (15/1/2021).
Data penerima dari Kemensos RI nantinya bakal dikirimkan kembali ke pemerintah desa untuk diverifikasi dan validasi dengan data riil di desa.
“Data yang telah dicocokkan oleh pemerintah desa tadi malam langsung kami kirimkan kembali ke Kemensos RI,” sambungnya.
Joko Sarwono menegaskan kualitas bansos yang akan disalurkan ke masyarakat akan terus ditingkatkan. Komoditi beras yang dijadikan bansos harus berkualitas premium dengan maksimal pecahan beras 10 persen.
Jika ditemukan bansos pangan dengan kualitas jelek atau rusak, Tim Koordinasi BPNT/BSP akan menindak tegas pihak penyedia.
“Langsung kami evaluasi supplier-nya,” tegasnya.
Tim Koordinasi Kabupaten Tuban diberikan kewenangan untuk merencanakan mulai dari tingkat persiapan, penentuan harga dan jenis, serta pengawasan distribusi.
Pihak supplier bertanggung jawab untuk menyediakan beras dan telur. Sedangkan pengadaan tahu atau tempe diserahkan kepada agen untuk memesan langsung ke pasar lokal.
“Masing-masing KPM akan menerima 15 kg beras premium, telur senilai 26 ribu, dan tahu atau tempe senilai 9 ribu,” tutupnya. (Moch Abdurrochim/gg)