BATU – Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Batu dinyatakan positif COVID-19. Bahkan, 4 di antaranya meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Batu bakal menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negera dan pekerjaan harian lepas dilingkungan tersebut.
Kebijakan terkait WFH yang telah ditanda tangani oleh Sekda Kota Batu dimulai tanggal 18 Agustus hingga 21 Agustus 2020.
Kebijakan itu disampaikan melalui surat bernomor 440/2490/422/202/2020 tentang Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Balai Kota Batu.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori mengatakan dilakukan WFH lantaran 22 pegawai di lingkungan Pemkot Batu dinyatakan positif COVID-19.
“Jadi, semenjak tanggal 14 Agustus 2020 terdapat pegawai pemkot yang terkonfirmasi positif,”katanya.
Chori menambahkan jika dari 22 pegawai terdapat 4 orang dinyatakan meninggal dunia. Oleh sebab itu, Gugus Tugas COVID-19 Kota Batu mensterilisasi seluruh kantor di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
“Hal ini, sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan persebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran dan untuk sterilisasi,”bebernya.
Dia menyebutkan jika WFH dilakukan dengan mempertimbangkan Kepmenkes HK.01.07/Menkes//328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung Kelangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Salah satunya bahwa kebijakan WFH dilakukan secara penuh hanya bagi ASN pada unit non pelayanan.
Namun ASN di unit pelayanan tetap bertugas tetapi dengan membatasi jumlah ASN yang masuk 50 persen dari kapasitas ruangan termasuk jam kerja.
Selain itu, juga disiapkan surat pernyataan bahwa selama WFH ASN tidak boleh keluar rumah atau harus diisolasi untuk dirumah. Tetap melaksanakan kerja di rumah dengan diikuti target kinerja atau output yg terukur.
” Selama WFH akan dilakukan sterilisasi ruangan. Proses WFH nantinya, akan terus diawasi oleh pemerintah dengan tetap mengukur kinerja para ASN,”tandasnya.
Reporter: Rezza Doa
Editor: Gigih Mazda