JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember mulai menyalurkan honorarium untuk guru ngaji pada Selasa (10/09/2025). Program prioritas Bupati Muhammad Fawait ini mencakup kuota terbanyak dalam sejarah program yaitu mencapai 22.000 guru ngaji di Kabupaten Jember, naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya 19.000 penerima.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Nurul Hafid Yasin menjelaskan bahwa penyaluran tahun ini menggunakan sistem baru yang lebih memudahkan para penerima.
“Sebagaimana arahan Gus Bupati, penyerahan honorarium guru ngaji ini harus diberikan secara terhormat. Jangan sampai guru ngaji mengantre panjang dan tidak terurus di perbankan,” ungkap Nurul Hafid usai menyerahkan honorarium guru ngaji di Kantor Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru.
Baca Juga: Bupati Fawait Pastikan Guru Ngaji Dapat Insentif Tanpa Ribet dan Potongan
Inovasi terbesar tahun ini adalah sistem penyaluran yang dilakukan langsung di masing-masing balai desa, bukan lagi di bank. Kebijakan ini diambil mengingat beberapa wilayah Kabupaten Jember memiliki jarak yang cukup jauh dari bank penyalur.
“Demi memudahkan pelayanan kepada guru ngaji, kami lakukan penyerahan di masing-masing balai desa sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh mengantre datang ke bank,” jelas Nurul Hafid.
Dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sebanyak 23 kecamatan telah siap untuk tahap pertama penyaluran dengan total 15.175 penerima. Rincian penerima tahap pertama meliputi, guru ngaji agama Islam sebanyak 14.718 orang, modin 266 orang, dan guru kitab suci (guru agama non-Islam)191 orang.

Sedangkan 8 kecamatan lainnya masih dalam proses dan diperkirakan akan tuntas dalam seminggu ke depan untuk kemudian diproses pencairannya pada tahap kedua. Selain honorarium guru ngaji di Kabupaten Jember, pemkab juga memberikan perlindungan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh guru ngaji. Program ini mencakup perlindungan risiko kecelakaan kerja dan risiko lainnya.
“Para guru ngaji didaftarkan untuk dua pekerjaan-sebagai guru ngaji dan pekerjaan lainnya. Misalnya jika mereka juga berdagang di pasar, ketika terjadi kecelakaan saat berangkat kerja, hal tersebut akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” papar Nurul Hafid.
Perlindungan ini tidak hanya berlaku saat mengajar ngaji, tetapi juga saat menjalankan pekerjaan lain. Manfaat yang diberikan meliputi biaya perawatan hingga santunan kematian bagi ahli waris jika terjadi risiko tersebut.
Iuran BPJS Naker Guru Ngaji Ditanggung Pemkab
Menariknya, seluruh iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan untuk para guru ngaji di Kabupaten Jember ini sepenuhnya ditanggung oleh pemkab sehingga tidak ada beban finansial tambahan bagi para penerima.
Program ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik agama yang telah berjasa dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat.
Salah satu guru ngaji setempat bernama Ahmad Zaki Mubarok menyampaikan rasa syukurnya atas pencairan honorarium untuk para guru ngaji di Kabupaten Jember. Menurut dia, sistem penyaluran terbaru ini dinilai lebih efisien dari pada tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, penyaluran honorarium berjalan dengan baik, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang antrenya sampai siang,” ungkap syukurnya.
Ahmad Zaki curhat di sistem penyaluran sebelumnya, dia harus pergi ke kantor kecamatan terlebih dahulu untuk keperluan administrasi. Setelah itu, dia harus pergi ke bank penyalur untuk menerima honorarium.
“Kalau dulu ngambilnya di kecamatan, terus ke bank, sekarang cukup di kantor desa. Honor yang saya terima sebanyak Rp1.500.000 untuk tiga bulan,” tandas Ahmad Zaki. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








