News  

24 Parpol Berlanjut ke Tahap Verifikasi Administrasi di KPU, Partai Apa Saja?

Ilustrasi kotak suara untuk Pemilu.
Ilustrasi kotak suara untuk Pemilu. (Foto: kominfo.provjatim.go.id)

TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap 24 partai politik yang telah dinyatakan lolos berkas pendaftaran yang diserahkan sebelumnya.

Proses verifikasi ini akan berlangsung hingga 11 September 2022 nanti. Kemudian hasilnya akan diumumkan pada 14 September 2022.

Parpol yang memiliki kursi di parlemen dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi, maka akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Sementara parpol nonparlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi akan menjalani verifikasi faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

“Nanti kegiatan dalam verifikasi administrasi itu ada kegiatan namanya analisis kegandaan anggota, itu sudah mulai bisa dilakukan,” ucap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dilansir di website resmi kpu.go.id.

Hal serupa disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, mengatakan saat ini tahapannya masih vermin. Sedangkan untuk yang faktual nanti akan dilakukan untuk Parpol yang lolos di tahapan vermin.

“Nanti akan dihitung banyaknya sampel sesuai dengan banyaknya anggota parpol yang lolos vermin, lalu baru diambil sampelnya dan baru dilakukan verfak (verifikasi faktual),” terang Fatkul sapaan akrabnya.

Sementara verifikasi faktual akan dilansir mulai 15 Oktober 2022 mendatang dengan memaksimalkan pegawai KPU Kabupaten yang ada. Setelah ada masa perbaikan untuk parpol yang anggotanya berkurang dari jumlah syarat minimal.

“Masa perbaikan berkas dari hasil vermin dilakukan 15-28 September 2022,” tandasnya.

Fatkul menambahkan, jumlah batas minimal keanggotaan yang harus dimiliki Parpol di Kabupaten Tuban sekitar 1000 anggota parpol.

“Minimal 1000 keanggotaannya,” pungkasnya.

Berikut daftar 24 Parpol yang lolos ke tahap verifikasi administrasi:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai NasDem

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golongan Karya (Golkar)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

21. Partai Ummat

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

24. Partai Republik Satu.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim