• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Reklame di Kota Batu.

Satpol PP menertibkan reklame di Kota Batu, Selasa (25/11/2025). (Foto: dok)

27.600 Reklame di Kota Batu Dicopot, Satpol PP Sisir Lokasi Terlarang dan tanpa Izin

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Satpol PP telah menertibkan reklame di Kota Batu yang kedaluwarsa hingga masa izinnya habis pada 2025. Puluhan ribu reklame tersebar di berbagai wilayah Kota Batu, Jatim.

Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu Ipung Setiawan mengatakan, penertiban reklame memang rutin digelar, terutama di perkotaan. Tidak hanya kedaluwarsa, petugas juga mencopot reklame di Kota Batu yang terpasang di area terlarang maupun tidak berizin.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

”Kebanyakan masa izin reklamenya sudah habis, tapi tidak diturunkan pemiliknya,” jelasnya, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: Tanah Longsor di Cangar-Pacet, Jalur Alternatif ke Kota Batu Lumpuh Total

Ipung menjelaskan, penertiban itu berdasarkan Perwali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame. Dalam aturan itu, dia mengatakan, masa izin reklame insidental dibatasi hanya sebulan dan dapat diperpanjang sekali. Artinya, reklamenya maksimal terpasang hanya boleh dua bulan.

Satpol PP lalu koordinasi dengan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) untuk mendata reklame yang melanggar aturan, mulai berizin maupun ilegal. Semua reklame yang tidak sesuai ketentuan masuk daftar penertiban.

“Kami pastikan semua reklame yang melanggar akan ditertibkan,” tegas Ipung.

Zona Terlarang Pasang Reklame

Dia menambahkan, sejumlah area jadi zona terlarang memasang reklame. Di antaranya Alun-Alun Kota Wisata Batu, Taman Hutan Bondas, kawasan pendidikan, kantor pemerintahan, serta tempat ibadah. Area-area tersebut dinilai harus steril dari reklame agar wajah kota rapi dan nyaman.

Tidak hanya administrasi, Ipung menyebut, reklame yang dipasang sembarangan membuat kebersihan visual kota terganggu dan menjadikan ruang publik tampak semrawut.

“Dengan pengawasan ketat, harapannya kesadaran pelaku usaha meningkat untuk memasang reklame secara tertib dan berizin. Penertiban masif sepanjang tahun ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Kota Batu terus berkomitmen menata ruang dan menjaga estetika kota wisata,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Batu hari iniKota BatuKota Batu hari iniPencopotan reklame di Kota BatuReklame Kota BatuSatpol PP Kota Batu
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
Kuota haji Tuban.

Kuota Haji Tuban 2026 Melonjak, Hampir 1.600 Jemaah Siap Berangkat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID