MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 10,36 persen atau 275 ribu warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, berada dalam kategori miskin ekstrem. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2021 yaitu 276 ribu jiwa atau 10,50 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Malang.
Angka di tahun 2021 tersebut menjadikan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang berada di peringkat satu Jawa Timur. Sementara di tahun 2020, tercatat 265 ribu jiwa atau 10,15 persen warga Kabupaten Malang mengalami kemiskinan ekstrem.
Di tingkat nasional, pada tahun 2022, warga yang mengalami kemiskinan ekstrem sendiri berada pada angka enam juta jiwa. Sementara warga miskin secara keseluruhan tercatat 29 juta jiwa atau sembilan persen dari jumlah penduduk di Indonesia.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan bahwa Pemkab Malang berkomitmen untuk terus menurunkan angka kemiskinan ini. “Pemkab terus berupaya mengatasi kemiskinan dan berorientasi pengurangan beban melalui pemberdayaan usaha dan lingkungan,” ujarnya, belum lama ini.
Menurutnya, salah satu upaya Pemkab Malang dalam menurunkan angka kemiskinan esktrem ini adalah dengan pembangunan desa. “Pembangunan dari desa menjadi langkah kongkret pembangunan kemandirian bangsa,” imbuhnya.
Langkah yang ditempuh untuk membangun desa adalah dengan memicu kemandirian melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari 378 desa yang ada di Kabupaten Malang, 364 di antaranya telah memiliki BUMDes dengan berbagai unit usaha.
“Nantinya pembangunan desa tidak hanya tingkat ekonomi namun juga menangani masalah kesehatan,” ujarnya.
Untuk saat ini, Kabupaten Malang memiliki 91 desa mandiri, 241 desa maju, dan 46 desa berkembang. “Tahun 2024 nanti harapannya tersisa desa maju dan mandiri saja. Kami juga berusaha memberikan reward bagi desa mandiri,” pungkasnya.