• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
anggota pps di tuban mundur buntut dugaan pelanggaran etik

Pilkada Serentak 2024 (Foto: Bawaslu.go.id)

3 PPS di Tuban Mundur Buntut Dugaan Pelanggaran Etik, 1 Masih Ditinjau KPUK Tuban

Imam Abu Hanifah by Imam Abu Hanifah
2 years ago
in Pemerintahan, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Tiga orang anggota PPS di Tuban mundur sebagai buntut dugaan pelanggaran etik. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban tengah memproses dugaan pelanggaran etik yang melibatkan empat anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di empat kecamatan berbeda. Kasus ini menyoroti mantan saksi parpol yang saat ini menjabat sebagai anggota PPS.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tuban, Agus Umar Faruq mengatakan, tiga PPS yakni dari Kecamatan Jenu, Montong, Parengan, dan Merakurak terlibat dalam dugaan pelanggaran etik. Keputusan ini dibuat setelah klarifikasi dan pemeriksaan yang mendalam terhadap bukti-bukti yang diajukan.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Ketiga PPS yakni dari Jenu, Parengan, dan Merakurak yang telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi dengan pembuktian yang jelas melalui dokumen resmi yang telah diterima. Pleno tersebut telah membahas masalah ini dan akan ditindaklanjuti untuk Penggantian Antar Waktu (PAW),” ujar Agus.

Sementara itu, situasi yang berbeda terjadi pada PPS dari Montong. Meskipun telah melakukan klarifikasi terkait kehadiran dan niatnya untuk bertahan, statusnya masih dalam peninjauan lebih lanjut.

KPU Kabupaten Tuban telah melakukan berbagai pendekatan untuk menyelesaikan kasus ini, termasuk pendekatan persuasif dan musyawarah dengan PPK-PPS terkait. pihaknya juga telah membuka forum klarifikasi dan telah mengumpulkan bukti yang mencukupi dalam perkara ini.

“Jika yang bersangkutan memilih untuk tetap bertahan, kami akan mengambil langkah-langkah tegas untuk mencopot statusnya sebagai PPS,” tegas Komisioner yang sama.

Keputusan final terkait status PPS yang masih dalam proses klarifikasi ini terhitung 3×24 jam setelah pleno KPU pada Senin (1/7/2024) pagi tadi.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Tuban, Sutrisno Puji Utomo, mengatakan, temuan ini hasil dari informasi awal di lapangan.

Lalu ditindaklanjuti melalui pengawasan dari jajaran Panwas Kecamatan hingga teridentifikasi yang bersangkutan memang patut diduga pernah menjadi saksi pada saat pemilu tahun 2024.

Bawaslu Tuban kemudian menindaklanjutinya melalui saran perbaikan kepada KPU kabupaten Tuban atas temuan dugaan pelanggaran tersebut. Mereka tersebar di Kecamatan Merakurak, Parengan dan Montong dan Jenu.

“Kami dari Bawaslu Kabupaten Tuban menyerahkan semua proses di KPU Kabupaten Tuban karena PPS adalah jajaran adhoc KPU. Sehingga mekanisme penyelesaian tersebut adalah kewenangan KPU Kabupaten Tuban,” pungkas Sutrsino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Imam Abu Hanifah

Tags: dugaan pelanggaran etik KPU Tubanklarifikasi kpu kabupaten tubanKPU Kabupaten TubanPPS Tuban Mundur
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

Next Post
Damkar Tuban evakuasi 151 ekor ular

Damkar Tuban Evakuasi 151 Ekor Ular dalam 6 Bulan, Pyton Paling Banyak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID