• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolsek Klojen AKP Dom Ximenes saat memimpin konferensi pers dalam kasus penangkapan 3 pelaku pengedar ganja di wilayah Klayatan, Sukun, Kota Malang. (Foto: Humas Polresta Malang Kota/Tugu Jatim)

Kapolsek Klojen AKP Dom Ximenes saat memimpin konferensi pers dalam kasus penangkapan 3 pelaku pengedar ganja di wilayah Klayatan, Sukun, Kota Malang. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

3 Sahabat Pengedar Ganja asal Klayatan Malang Ditangkap Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polsek Klojen meringkus 3 pengedar narkotika jenis ganja di Klayatan, Kota Malang. Ketiga pengedar yang merupakan sahabat ini tertangkap basah menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut pada Rabu (13/09/2021).

Kapolsek Klojen AKP Dom Ximenes mengatakan, penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat yang mendapati peredaran narkotika di wilayah Klayatan. Usai diselidiki, mereka yang juga warga setempat ini ditangkap di kediamannya masing-masing.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Mereka adalah NZ, MR, dan P. Ketiganya ditangkap beserta barang bukti daun ganja kering seberat 1,5 kilogram dan timbangan digital.

”Barang bukti paling banyak disimpan oleh P yaitu seberat 1,3 kilogram,” ungkap dia.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram ini banyak diedarkan di kalangannya sendiri. Dari transaksi tersebut, mereka mendapat untung Rp 500 ribu per kilogram.

”Mereka mengedarkan dengan sistem ranjau dengan harga Rp 5 juta per kilo,” paparnya.

Hingga saat ini, kasus ini masih akan dikembangkan guna mencari pemasoknya. Dia juga mengimbau masyarakat ikut proaktif untuk melaporkan jika ada tindakan peredaran narkotika di wilayahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka P diancam Pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan Z dan N diancam Pasal 111 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Tags: Berita penangkapan pengedar ganjaganjaKasus narkobaKota MalangPengedar ganjaPengedar narkotikaPolsek Klojen
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
PT Paragon Technology and Innovation jalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk Memberdayakan Ekonomi Umat di 1.000 Pesantren. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Paragon dan PBNU Berdayakan Ekonomi Umat di 1.000 Pesantren

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID