TUBAN, Tugujatim.id – Setelah menjalani masa perpanjangan hingga Kamis (08/09/2022), kini empat desa di Tuban yang sebelumnya minim pendaftar, akhirnya bisa melanjutkan ke tahapan Pilkades berikutnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban Arif Handoyo saat dikonfirmasi Tugu Jatim membenarkan hal itu. Arif mengatakan, empat desa di Tuban itu sudah lengkap batas minimal kuota yang dipersyaratkan dalam Pilkades 2022.
“Alhamdulillah, sudah ada pendaftarnya,” ucapnya.
Mantan Kabag Hukum Pemkab Tuban ini menambahkan, empat desa di Tuban itu yakni Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, dengan dua bakal calon (balon); kemudian Desa Tobo, Kecamatan Merakurak dua pendaftar.
Selanjutnya, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, 5 balon; dan Desa Dawung, Kecamatan Semanding, 3 pendaftar yang sebelumnya kosong pendaftar.
“Setelah ini, bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, masing-masing panitia pemilihan kepala desa telah menetapkan 112 calon kades di 43 desa. Mereka akan bertarung memperebutkan kursi nomor satu desa pada pemilihan yang akan digelar pada 27 Oktober 2022.
Setelah penambahan pendaftar pada empat desa di Tuban ini, menjadi 47 desa yang akan menggelar pilkades serentak.
Sementara itu, dengan adanya pilkades serentak ini, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky berharap, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik. Salah satu tujuannya agar masyarakat mendapatkan pemimpin yang bisa bermanfaat.
“Masyarakat di desa bisa mendapatkan pimpinan-pimpinan yang disukai dan bisa bermanfaat untuk orang banyak,” ujarnya.