• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Logo Bank Wakaf Mikro/tugu jatim

Logo Bank Wakaf Mikro. (Foto: lkmsbwm.id)

4 Fakta Bank Wakaf Mikro

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Wakaf merupakan bentuk sedekah yang dapat digunakan oleh masyarakat banyak dan bersifat permanen. Tak hanya tanah dan bangunan, kini masyarakat juga dapat melakukan ibadah wakaf dengan uang dan pengelolaan dana wakaf itu sendiri dapat digunakan untuk masyarakat umum.

Memfasilitasi hal tersebut, didirikanlah Bank Wakaf Mikro (BWM). BWM merupakan salah satu Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang fokusnya adalah membantu masyarakat menengah ke bawah. BWM dicetuskan pada tahun 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Oktober. Ada beberapa fakta tentang BWM, berikut ulasannya dilansir dari idxchannel.com.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

1. Terdaftar dan Diawasi OJK

BWM merupakan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang termasuk inisiasi dari OJK. Lembaga ini membantu menyediakan akses permodalan bagi masyarakat menengah dan kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal  dengan pembiayaan berbasis dana wakaf. Sasaran utama BWM ialah masyarakat yang usahanya belum berkembang karena terkendala modal, namun memiliki semangat untuk mengembangkan usahanya.

2. Berbadan Hukum Koperasi

Dilansir dari lkmsbwm.id, BWM dibentuk melalui kerjasama dengan berbagai pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan berbadan hukum koperasi di masing-masing pesantren. Sebagai lembaga keuangan mikro syariah, BWM menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya tanpa memerlukan jaminan dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun. Pengembalian dengan margin rendah tersebut akan digunakan sebagai modal operasional BWM.

3. Memberikan Pembinaan pada Nasabah

Salah satu yang membedakan BWM dengan bank lainnya adalah adanya pembinaan. Pembinaan ini diberikan kepada nasabah yang telah memperoleh pinjaman agar nasabah tersebut dapat mengelola usahanya dengan baik. Sehingga dana pinjaman yang diberikan dapat dikelola dengan baik dan akan mendatangkan manfaat bagi semua pihak.

Pembinaan itu berupa pendidikan agama, pengembangan bisnis, dan manajemen ekonomi rumah tangga. Adanya pemberian pembinaan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana pinjaman.

4. Tersebar di Berbagai Daerah di Indonesia

Hingga saat ini, terdapat 60 BWM yang tersebar di berbagai pesantren di seluruh Indonesia. Mulai dari Bandung, Cirebon, Surabaya, Yogyakarta, Purwokerto, Klaten, dan berbagai daerah lainnya.

Dilansir melalui sikapiuangmu.ojk.go.id, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi oleh masing-masing pesantren untuk mendirikan BWM, di antaranya:

  1. Pimpinan pesantren memiliki komitmen yang tinggi dalam membangun kesejahteraan masyarakat di lingkungan pesantren.
  2. Pimpinan pesantren memiliki pemahaman tentang keuangan Syariah.
  3. Di wilayah sekitar pesantren terdapat masyarakat miskin produktif.
  4. Pesantren mampu menyiapkan calon pengurus LKM Syariah yang memiliki integritas, akhlak, dan reputasi keuangan yang baik.
  5. Pengurus LKM Syariah memiliki ghirah (semangat) dan kompetensi yang tinggi dalam pengelolaan keuangan mikro Syariah dan melakukan pendampingan.
  6. Pesantren memiliki social impact yang besar terhadap masyarakat (memiliki pengajian rutin untuk masyarakat sekitar atau pimpinan pesantren memiliki kedekatan dan berpengaruh pada masyarakat sekitar).
Tags: bank syariahBank Wakaf MikroBWMLembaga Keuangan Mikro SyariahOJK
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Peluncuran resmi e-Meterai Rp 10.000 Republik Indonesia/tugu jatim

Cara Menggunakan e-Meterai Rp 10.000

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID