• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Peluncuran resmi e-Meterai Rp 10.000 Republik Indonesia/tugu jatim

E-Meterai Rp 10.000 Republik Indonesia. (Foto: pos.e-meterai.co.id)

Cara Menggunakan e-Meterai Rp 10.000

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News, Tips
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Meterai kini berkembang menjadi lebih mudah dengan dapat dibeli dan digunakan secara elektronik. Memiliki sebutan e-Meterai dengan nominal Rp 10.000 telah resmi berlaku dan mulai bisa digunakan per Oktober 2021.

E-Meterai sebagai salah satu jenis meterai yang dirilis untuk dapat memudahkan aktivitas masyarakat dengan kebutuhan transaksi elektronik yang terus berkembang pesat.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Dijelaskan dalam PP No. 86 Tahun 2021, meterai adalah label atau carik dalam bentuk tempel, elektronik, atau bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, kemudian digunakan untuk membayar pajak atas dokumen.

Pembelian meterai elektronik dapat dilakukan melalui portal e-Meterai pada laman pos.e-meterai.co.id. Sebelum Anda dapat menggunakan e-Meterai, tentunya Anda harus memiliki akun pribadi terlebih dahulu. Nah, begini cara membuat akun dan membeli e-Meterai:

  1. Akses pos.e-meterai.co.id
  2. Klik “BELI E-METERAI”
  3. Pilih “Daftar di sini”
  4. Klik tipe pemilik akun, ada pilihan personal, enterprise, dan wholesale
  5. Untuk akun personal, unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB

Lalu, berikut cara membeli dan membubuhkan e-meterai yang dapat Anda lakukan:

  1. Akses pos.e-meterai.co.id, lalu buat akun bila Anda belum memiliki akun.
  2. Jika sudah memiliki akun, pembeli tinggal Log In dengan memasukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan
  3. Pembeli akan mendapatkan kode OTP melalui SMS, masukkan nomor OTP tersebut ke kolom yang tersedia
  4. Klik Log In
  5. Terdapat dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan
  6. Jika belum memiliki meterai elektronik, pilih Pembelian
  7. Kemudian, lanjut ke tahap Pembubuhan
  8. Masukan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  9. Unggah dokumen dalam format PDF
  10. Letakkan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  11. Klik ‘Bubuhkan Meterai’, kemudian pilih ‘Yes’
  12. Muncul menu masukkan PIN, isi PIN yang telah didaftarkan
  13. Proses pembubuhan selesai

Maka, Anda dapat langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.

Tags: Cara Menggunakan e-MeteraiE-MeteraiMeterai 10000
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memaparkan target pendapatan daerah Kota Batu 2021. (Foto: Prokopim KWB/Tugu Jatim)

PAD 2021 Turun, Wali Kota Batu Dorong Belanja Daerah untuk Tumbuhkan Perekonomian

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID