SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 4 ribu kepala keluarga di Surabaya mengantre menunggu giliran untuk tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di kawasan Gunung Anyar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa yang boleh menempati Rusunawa tersebut harus berkategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Sehingga, Pemkot Surabaya harus melakukan seleksi terlebih dahulu melalui pendataan warga yang pantas masuk kategori MBR.
“Rusun ini dibangun Pemkot untuk MBR. Pemkot selalu pantau jika ada yang masuk ke rusunawa. Kita pun punya target untuk yang tinggal di situ harus lulus MBR waktu 2 tahun,” katanya pada Selasa (5/7/2022).
Eri menyampaikan, penghuni Rusunawa yang sudah ada dan telah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap serta memliki kendaraan pribadi, maka mereka wajib keluar dari Rusunawa.
Sehingga, warga MBR yang baru lainnya bisa menempati Rusunawa tersebut. Apabila tidak keluar, Eri menganggap Pemerintah gagal mencapai target.
“Jika tidak keluar dan menghuni puluhan tahun, artinya yang gagal kan itu pemerintahnya, tidak bisa mensejahterakan warganya, makanya kita harus berani punya target itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Eri menegaskan, bagi masyarakat Surabaya yang telah lulus MBR namun tidak bisa menghuni Rusunawa, maka Pemkot Surabaya punya solusi untuk menyediakan rumah susun sederhana milik sendiri (Rusunami).
Nantinya, kata Eri, Rusunami tersebut bisa dibeli dengan cara diangsur dan dimiliki, begitu juga dengan biaya operasionalnya yang juga ditanggung oleh masing-masing penghuni Rusunami.
Saat ini, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuat Rusunami yang bakal digunakan tempat tinggal warga selain MBR.
Eri meminta warganya bersabar dan jangan sampai ada yang mengaku sebagai MBR demi bisa tinggal di rusunawa.
“Kayak tadi ada warga yang minta Rusunawa, tapi bukan kategori MBR, ya jangan. Apa lagi ada yang gajinya Rp 4 juta lebih, lah yang tinggal di Rusunawa itu loh ada yang nggak punya kerjaan, kok minta masuk ke rusun,” jelasnya.
Ia pun ingin masyarakat tidak salah persepsi dan membangun pola pikirnya untuk warga bisa mandiri. Sebab, Pemkot menyediakan lapangan pekerjaan dengan menggunakan aset Pemkot dijadikan tempat Padat Karya.
“Jadi kita harus bangun mental masyarakat terlebih dulu. Kita berikan pekerjaan kepada sekitar 35 ribu KK kategori MBR yang terdata itu, ketika sudah mendapatkan pekerjaan dan punya pendapatan per kapita,” terangnya.
Pemkot juga melakukan pendataan ulang MBR di setiap kecamatan dan kelurahan. Sehingga, selesai ada pembaruan data, Pemkot bisa memprioritaskan warga MBR untuk tinggal di Rusunawa.
“Kemudian penghasilannya itu bisa digunakan untuk kontrak rumah sendiri atau membeli Rusunami, setelah lulus dari MBR,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim