MALANG, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang memberi rekomendasi KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS. Karena itu, KPU Kota Malang kini mengkaji untuk memutuskan bakal menggelar pemungutan suara ulang atau tidak.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyampaikan, pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Panwascam Bawaslu Kota Malang untuk melakukan pemungutan suara ulang di 4 TPS.
Aminah menjelaskan, pihaknya perlu mengkaji lebih mendalam data di 4 TPS tersebut sebelum memutuskan apa perlu dilakukan pemungutan suara ulang atau tidak.
Baca Juga: Anggota KPPS Perning Tak Netral, KPU Kabupaten Mojokerto Semprit Beri Sanksi Tegas
“Kami di PPK Lowokwaru juga kini mengkaji dan mendalami masing-masing data di empat TPS tersebut,” ucapnya, Selasa (20/02/2024).
Menurut dia, pemungutan suara ulang bisa dilakukan jika memenuhi syarat sesuai ketentuan. Dia mengatakan, ada bencana alam, membongkar kotak suara tidak sesuai aturan, merusak hingga memberikan hak suara kepada pemilih yang bukan termasuk DPT, DPTb, ataupun DPK.
Untuk di lapangan, Aminah menyampaikan, 4 TPS yang direkomendasikan pemungutan suara ulang tersebut ada sejumlah mahasiswa yang tidak masuk DPT, DPTb, atau DPK tapi diberi hak pilih.
“Memang di beberapa TPS itu ada teman-teman dari KPP ber-KTP alamat luar Malang datang berbondong-bondong. Mereka kebanyakan mahasiswa dan ngotot untuk difasilitasi. Tapi, mereka tidak mengurus DBTb, bukan DPK,” jelasnya.
Dia menjelaskan, petugas KPPS diduga lelah karena ditekan sehingga memperbolehkan mereka untuk menyalurkan hak suaranya.
“Petugas KPPS waktu itu sudah lelah, lalu ditekan mungkin juga kekurangan pemahaman, akhirnya memberi surat suara presiden-wakil presiden saja. Tapi, ada juga dari sekian mereka yang betul-betul DPK,” lanjutnya.
Aminah mengatakan tidak akan gegabah dalam memutuskan PSU atau tidak. Sebab, ini berpotensi terjadi perdebatan panjang.
Baca Juga: Ternyata Tak Hanya Joglo, Ini Dia 9 Rumah Adat Jawa Timur yang Populer Lengkap dengan Filosofinya
“Kami tidak mau gegabah, tidak serta merta PSU. Kalau tidak cukup kuat nanti berimbas ke partai politik yang sudah melaksanakan waktu itu,” ujarnya.
Dia menyampaikan, pemilu telah memiliki prosedur, termasuk kemungkinan PSU. Dia mengatakan, PSU masih bisa dilakukan hingga H+10 pemilu.
“Masih ada waktu sampai Sabtu,” ucapnya.
Pihaknya sejauh ini juga telah berkonsultasi ke KPU Provinsi Jatim terkait rekomendasi tersebut.
“Untuk sementara harus kami kaji. Memutuskannya masih perlu data dulu, mencari, dan menelitinya. Kalau memang harus PSU, ya PSU wong logistik sudah siap,” ujarnya.
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati