• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Parkir berlangganan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Rambu parkir berlangganan di pertokoan Alun-Alun Kota Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

40 Rambu Parkir Berlangganan Dipasang, Warga Pasuruan Bisa Laporkan Jukir Nakal

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Warga Kota Pasuruan kini bisa melaporkan juru parkir nakal yang kerap meminta uang di lokasi parkir berlangganan. Lantaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan kini sudah memasang 40 buah rambu berlangganan parkir di beberapa ruas jalan protokol.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Pasuruan Andriyanto mengatakan, berdasarkan perda para jukir tidak boleh sembarangan menarik pungutan kepada pengguna jalan.

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

“Parkir di pinggir jalan berdasarkan perda tidak dipungut biaya. Kalau masih ada jukir minta uang parkir, laporkan saja,” ujar Andriyanto saat dikonfirmasi Senin (29/11/2021).

Menurut dia, juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat bisa kena sanksi bila tetap memaksa meminta uang.

“Korban jukir di pinggir jalan umum harus membuat pengaduan resmi ke posko pengaduan parkir berlangganan di sisi barat alun-alun, tinggal beri tahu nama jukir dan lokasinya, nanti kami tindak,” ungkapnya.

Selain melaporkan ke Posko Pengaduan, Dishub Kota Pasuruan juga membuka layanan pengaduan parkir berlangganan secara online.

“Kalau ada yang nekat meminta pungutan bisa laporkan via WA atau telepon 081338960007,” imbuhnya.

Hingga kini Dishub Kota Pasuruan baru memasang 40 rambu parkir berlangganan dari total 80 titik yang disediakan.

“Masih ada 40 titik parkir berlangganan yang akan ditambah di tahun depan,” ujarnya.

Tags: berita Pasuruan hari iniDishub Kota PasuruanJukir nakalJukir nakal di PasuruanKota Pasuruan hari iniParkir di PasuruanRambu parkir berlangganan di Kota Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Ibu-ibu. (Foto: tangkapan layar CCTV/Tugu Jatim)

Viral, Ibu-Ibu di Pasuruan Curi dan Sembunyikan Dompet Korban di Bawah Rok

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID