• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Parkir berlangganan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Rambu parkir berlangganan di pertokoan Alun-Alun Kota Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

40 Rambu Parkir Berlangganan Dipasang, Warga Pasuruan Bisa Laporkan Jukir Nakal

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Warga Kota Pasuruan kini bisa melaporkan juru parkir nakal yang kerap meminta uang di lokasi parkir berlangganan. Lantaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan kini sudah memasang 40 buah rambu berlangganan parkir di beberapa ruas jalan protokol.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Pasuruan Andriyanto mengatakan, berdasarkan perda para jukir tidak boleh sembarangan menarik pungutan kepada pengguna jalan.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Parkir di pinggir jalan berdasarkan perda tidak dipungut biaya. Kalau masih ada jukir minta uang parkir, laporkan saja,” ujar Andriyanto saat dikonfirmasi Senin (29/11/2021).

Menurut dia, juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat bisa kena sanksi bila tetap memaksa meminta uang.

“Korban jukir di pinggir jalan umum harus membuat pengaduan resmi ke posko pengaduan parkir berlangganan di sisi barat alun-alun, tinggal beri tahu nama jukir dan lokasinya, nanti kami tindak,” ungkapnya.

Selain melaporkan ke Posko Pengaduan, Dishub Kota Pasuruan juga membuka layanan pengaduan parkir berlangganan secara online.

“Kalau ada yang nekat meminta pungutan bisa laporkan via WA atau telepon 081338960007,” imbuhnya.

Hingga kini Dishub Kota Pasuruan baru memasang 40 rambu parkir berlangganan dari total 80 titik yang disediakan.

“Masih ada 40 titik parkir berlangganan yang akan ditambah di tahun depan,” ujarnya.

Tags: berita Pasuruan hari iniDishub Kota PasuruanJukir nakalJukir nakal di PasuruanKota Pasuruan hari iniParkir di PasuruanRambu parkir berlangganan di Kota Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Ibu-ibu. (Foto: tangkapan layar CCTV/Tugu Jatim)

Viral, Ibu-Ibu di Pasuruan Curi dan Sembunyikan Dompet Korban di Bawah Rok

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID