MOJOKERTO, Tugujatim.id – Momen Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah menjadi momen menggembirakan bagi 439 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Ratusan warga binaan Lapas Mojokerto tersebut menerima remisi khusus (RK) Lebaran.
Remisi di Lapas Mojokerto ini diberikan sebagai wujud apresiasi atas kepatuhan dan perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Baca Juga: 46 Daftar Lokasi Salat Idulfitri di Jember, Lengkap Nama Imam dan Khatib
Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis dan serentak se-Indonesia melalui media Zoom dan terpusat dari Lapas Kelas IIB Cibinong. Penyerahan remisi ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jumat (28/03/2025), baik remisi khusus untuk Hari Raya Nyepi maupun remisi khusus untuk Hari Raya Idulfitri.
2 Warga Binaan Langsung Bebas
Sementara itu, ada 1.029 warga binaan yang terdiri dari 493 tahanan dan 536 narapidana di Lapas Mojokerto. Lalu, untuk pemberian remisi khusus, hal ini berdasar seleksi dari pihak Lapas Mojokerto terhadap 536 orang.
“Dari total 536 orang narapidana, kami seleksi sesuai persyaratan sehingga yang berhak mendapatkan remisi sejumlah 439 orang. Kami berharap ini bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” terang Kalapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan, Sabtu (30/03/2025).
Dari ratusan warga penerima remisi, ada 2 warga binaan yang langsung bebas pasca mendapatkan pengurangan masa pidana. Keduanya adalah Lutfi Arfandianto, warga binaan dari perkara Informasi dan Transaksi Elektronik. Lutfi menerima remisi khusus 15 hari pengurangan masa pidana. Disusul, M. Imam Safi’i, warga binaan perkara narkotika yang menerima remisi khusus 1 bulan pengurangan masa pidana.
“Alhamdulillah, remisi itu menjadi berkah kami di hari kemenangan. Kami berterima kasih kepada pihak lapas yang telah membina dan memberikan kesempatan ini. Kami ingin memulai hidup baru dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” ungkap Lutfi.
Pemberian remisi khusus Idulfitri ini, Rudi melanjutkan, menjadi wujud nyata dari sistem lapas yang berfokus pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Dengan demikian warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








