SIDOARJO, Tugujatim.id – Kasus dugaan oknum polisi curi motor polisi di Sidoarjo menjadi viral di media sosial (medsos). Kasus langka tersebut masih jadi buah bibir perbincangan di jagat media hingga saat ini.
Terduga pelaku diduga seorang anggota Patwal Polresta Sidoarjo berinisial RP. Polisi berpangkat briptu itu diduga membawa kabur motor Yamaha N Max bernopol W 2011 NAR. Mirisnya motor tersebut merupakan milik rekan terduga pelaku sesama anggota patwal berinisial D.
Fakta Kasus Polisi Curi Motor Polisi:
1. Dugaan Pencurian Motor Terjadi di Kantor Polisi saat Ditinggal Patroli Keliling
Selain melibatkan terduga pelaku oknum anggota polisi, kasus pencurian motor ini juga terjadi di kantor polisi. Awal mencuatnya kasus ini bermula dari postingan akun Facebook Rizka S. di beranda akun E100 milik Suara Surabaya pada 7 Desember 2022. Dalam postingan, pemilik akun melaporkan kehilangan sepeda motor N Max bernopol W 2011 NAR di parkiran masjid di kompleks Mapolsekta Sidoarjo pada Selasa (06/12/2022).

Motor tersebut terparkir dengan kondisi terkunci setir di halaman masjid sejak pagi hari pukul 05.30 WIB. Korban D baru menyadari motor miliknya hilang seusai patroli keliling sekitar pukul 20.00 WIB.
“N Max warna hitam doff, nopol W 2011 NAR dengan ciri lampu sein depan warna biru, lampu kota warna biru serta lampu belakang ada aksesori hitam garis-garis. Hilang bersama helm bobo warna hitam,” tulis akun FB Rizka S.
2. CCTV Nyala tapi Diduga Tidak Merekam Kejadian Pencurian Motor
Dalam kasus polisi curi motor polisi, diduga terdapat keanehan pada CCTV di Mapolsekta Sidoarjo.
Dalam postingan akun Facebook Rizka S. dituliskan bila setelah tahu motornya hilang, anggota Patwal Polresta Sidoarjo, D, langsung mengecek CCTV di sekitar kompleks masjid Mapolsekta Sidoarjo.
Disebutkan bahwa saat kejadian CCTV dalam posisi menyala. Namun, korban tidak menemukan rekaman CCTV saat kejadian hilangnya motor.
“Sudah dicek CCTV di polsek, tapi CCTV polsek hanya menyala saja tidak direkam,” tulis akun Rizka S.
3. Motor Ditemukan Diduga Sudah Terpasang Stiker Warna Abu-Abu
Berdasarkan kabar yang beredar, kasus dugaan oknum polisi curi motor polisi terungkap saat korban D menemukan motornya saat digunakan RP. Motor matik itu diduga ditemukan di kawasan Taman Pinang Sidoarjo.
Namun, motor Yamaha N Max tersebut diduga sudah terpasang stiker warna abu-abu. Stiker tersebut diduga digunakan untuk mengelabui korban dengan menutupi warna asli motor tersebut.

Meski begitu, korban diduga berhasil menemukan salah satu ciri khas motornya yang masih dia kenali. Di mana di bawah setir kemudi motor tersebut masih menempel aksesori cantolan yang sebelumnya dipasang oleh korban.
“Motor yang dicuri diminta sendiri oleh korban dari tangan R, tiga hari yang lalu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya dikutip dari beritajatim.com.
4. Dugaan Kasus Polisi Curi Motor Polisi Masih Diselidiki Propram Polresta Sidoarjo
Kasus dugaan oknum polisi curi motor polisi di Sidoarjo kini masih dalam proses penyelidikan Sie Propam Polresta Sidoarjo. Dilansir dari laman detik.com, Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atma Giri menyatakan pihaknya sudah memanggil dua anggota patwal tersebut untuk dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
“Masalah benar atau tidaknya hanya pimpinan yang tahu. Tapi, memang kemarin sudah kami konfirmasi keduanya. Tapi belum tahu benar atau tidaknya. Masih dalam lidik,” ujar Atma Giri.
Dia mengakui kasus tersebut memang sudah lama beredar di media sosial. Yakni sejak 6 Desember 2022 atau pada hari yang sama saat kejadian hilangnya motor polisi tersebut. Namun, Atma Giri menyatakan hingga kini proses penyelidikan polisi masih dalam tahap klarifikasi pada kedua belah pihak.
“Bukan diperiksa tapi konfirmasi, yang satunya (upload) di TikTok, yang satunya (dituduh) tersangka. Ini masih kami lidik dan laporkan ke pimpinan,” imbuhnya.
Atma Giri juga belum bisa memastikan terkait kabar bahwa motor matik yang diduga dicuri sudah diubah warnanya dengan stiker. Menurut dia, proses penyelidikan pihak kepolisian belum sampai pada pengecekan kendaraan.
“Belum, belum tahu. Kami juga belum sampai ke sana, belum mengecek kendaraannya,” jelasnya.
5. Polresta Sidoarjo Belum Komentari soal Unsur Pidana Dugaan Pencurian
Polresta Sidoarjo tidak banyak berkomentar terkait kasus dugaan oknum anggota polisi yang mencuri sesama motor polisi. Bahkan, hingga kini belum ada komentar resmi maupun penjelasan terkait unsur kriminal atau sanksi pidana dari Polresta Sidoarjo.
Dilansir dari laman beritajatim.id, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan belum mendengar terkait adanya proses hukum unsur kriminal dalam kasus ini. Setahu dia, proses yang sudah berjalan saat ini hanya proses sidang disiplin dari Propam Polresta Sidoarjo.
“Soal sidang disiplin, saya mendengarnya. Terkait adanya unsur kriminal atau tidak, penyidik yang biasa menangani kriminalitas dalam pengungkapan kasus, juga tidak ada yang berani. Baik bertanya, bertindak, maupun lainnya. Jawab mereka, itu kewenangan pimpinan,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengutarakan jika memang ditemukan bukti yang menguatkan adanya unsur kriminalitas, seharusnya tetap diproses hukum. Sebab, narasumber ini justru mendengar bahwa proses hukum kasus ini diduga sudah diselesaikan oleh pimpinan melalui proses kekeluargaan.
“Kasus ini sudah viral, tidak baik kalau ditutup-tutupi. Masak kalau betul ada unsur tindakan kriminalitas, dibiarkan. Katanya semua warga itu sama di depan hukum,” ungkapnya.
Sementara itu dilansir dari laman Jawapos.com, Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atmagiri belum memastikan apakah anggota patwal berinisial RP akan diberi sanksi penonaktifan dan dikenai hukum pidana.
”Saat ini masih proses sidang disiplin oknum tersebut,” jawabnya singkat soal kasus dugaan polisi curi motor polisi tersebut.