• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Komplotan curanmor. (Foto: Humas Polresta Malang Kota/Tugu Jatim)

Pelaku curanmor di Kota Malang saat digelar pers rilis beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

5 Komplotan Curanmor Spesialis Rumah Kos di Malang Diringkus Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus curanmor makin meresahkan masyarakat Kota Malang. Tapi, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap komplotan curanmor spesialis rumah kos di Kota Malang, Jatim. Totalnya, mereka meringkus 5 pelaku sekaligus.

Penangkapan kasus curanmor bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada 15 November 2021. Ada 2 korban anak kos yang kehilangan motor di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Usai diselidiki, polisi berhasil melacak komplotan curanmor lewat rekaman CCTV dan meringkus semua pelakunya.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

Penangkapan ini seperti diberitakan sebelumnya, polisi sempat viral karena ada sentakan suara pistol saat drama menangkap komplotan curanmor ini pada Senin (24/01/2022) di depan ruko Indomaret, Jalan Tebo Tengah, Kelurahan Mulyorejo, Sukun, Kota Malang.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga memaparkan, 5 pelaku yang berhasil diringkus adalah GN, 54; SJ, 22; AF, 28; DA, 29; dan AS, 35. Kelimanya berasal dari daerah berbeda-beda.

Komplotan curanmor. (Foto: Humas Polresta Malang Kota/Tugu Jatim)
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga saat pers rilis kasus curanmor beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

”Ada 1 tersangka kami proses di Polresta Makota dan 4 tersangka lain dilimpahkan penanganannya ke Polres Batu dan Polres Kabupaten Blitar terkait tempat dan waktu tindak pidana yang dilakukan,” terang Bayu dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Masing-masing pelaku bergerak bersama-sama dalam mengamati lokasi target sasarannya. Dalam aksinya, pelaku melakukan pencurian dengan cara standar, yakni merusak kunci gembok dengan kunci T dan membawa hasil curian ke penadah di wilayah Pasuruan, Jatim.

Dalam aksinya, diketahui para pelaku juga tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan. Tak hanya itu, GN dan keempat tersangka lain selalu berganti komplotan saat akan melakukan aksinya di berbagai wilayah atau kota yang akan dijadikan target.

”Dari hasil pengembangan, masih ada 2 tersangka lain yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tambahnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan ini, yaitu 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra warna putih dan beberapa alat untuk melancarkan aksinya seperti 1 buah senjata tajam jenis celurit, 4 mata kunci letter T, 1 kunci letter T, 1 alat modifikasi untuk merusak gembok/mencongkel pintu dan atau jendela, 2 alat pembuka magnet kunci rumah kontak sepeda motor (double lock).

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP Ayat 1, 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Pasal 2 Ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tags: Berita kasus curanmorberita kriminal di Malang hari iniBerita pelaku curanmorcuranmorKasus curanmorKomplotan curanmorKota MalangPelaku curanmorRumah kostTindak kriminal curanmor
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
Curi mobil pickup. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Motif Dendam Diceraikan Istri, Tukang Las di Pasuruan Nekat Curi Mobil Pickup sang Mertua

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID