TUBAN, Tugujatim.id – Pasca pelaksanaan coblosan, 14 Februari lalu, setidaknya 5 orang jatuh sakit dan seorang meninggal dunia. Kelima orang tersebut terdiri dua orang anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) dan tiga orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dua orang Linmas masing-masing berasal dari Kelurahan Sidomulyo dan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, sementara tiga anggota KPPS berasal dari Desa Hargoretno dan Temayang, Kecamatan Kerek, serta satu orang dari salah satu desa di Kecamatan Soko.
“Lima orang yang mengalami sakit, pasca pencoblosan. 2 Linmas dan 3 KPPS,” tegas Zakiyatul Munawaroh, Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Selasa (10/2/2024).
Sebelumnya satu orang Linmas asal Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Tuban juga meninggal dunia. Almarhum meninggal sehari setelah pencoblosan karena kecelakaan.
Zakiyah sapaan akrabnya menyampaikan, KPU telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk memfasilitasi tenaga kesehatan kepada PPK, PPS, Sekretariat PPK, Sekretaris PPS. Begitu pun kepada KPPS dan Linmas dengan fasilitas BPJS Kesehatan bagi yang belum punya BPJS Kesehatan.
“Sehingga ketika ada yang sakit, pembiayaanya bisa dicover BPJS,” kata Zakiyah.
Jika tidak tercover BPJS, KPU akan mengusulkan dalam bentuk bantuan pembiayaan bagi penyelenggara yang sakit. “Bagi yang tidak dicover BPJS, kita usulkan dalam bantuan pembiayaan,” ucapnya.
Tahapan Pemilu 2024 saat ini tengah berjalan, yakni rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan. Sesuai tahapan, akan berlanjut ke tingkat Kabupaten sampai dengan pusat untuk ditetapkan hasil Pemilu 2024.
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor : Darmadi Sasongko