TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban lewat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) membagikan bantuan uang tunai ke 6.203 orang.
Bantuan tersebut bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023, dengan total Rp13.026.300.000, dengan per orang menerima Rp2,1 juta yang pembagiannya per bulannya Rp300 ribu.
“Per orang Rp2,1 juta, dana bantuan itu diserahkan sejak bulan Juni-Desember 2023,” kata Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, di halaman Pendopo Kridha Manunggal Tuban, pada Minggu (17/12/2023).
Sugeng menyampaikan, mereka yang menerima bantuan yakni buruh pabrik rokok, buruh tani, dan juga masyarakat miskin yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Warga miskin dari DTKS, yang belum pernah mendapatkan dari program bantuan lainnya,” terangnya.
Sedangkan dalam pembayaran ini, diberikan waktu selama dua hari saja yakni Minggu dan Senin yang diberikan masing-masing kecamatan di Kantar Cabang Pembantu (KCP). “Makanya ini kita rekap. Yang belum ambil kita komunikasikan ke Pak Camat. Terus kalau sampai batas waktunya, akan dikembalikan ke kas daerah,” terangnya.
Terkait penyerahan bantuan di akhir tahun anggaran 2023, Eks Camat Kerek ini menjelaskan bahwa menyiapkan penyaringan data diperlukan waktu yang lama. Selain itu, disesuaikan dengan jadwal yang telah ada.
“Ya kalau tahun sebelumnya saya tidak paham, apakah ada pemberian seperti ini. Namun yang jelas tahun ini ada,” terangnya.
Sementara itu, Warga Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Tuban, Gito (40) mengaku senang mendapatkan bantuan. Ia mengaku baru sekali ini mendapatkan bantuan dari DBHCHT. Tahun sebelumnya belum perna.h “Ya baru pertama kali menerima bantuan. Uangnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan,” kata pria yang bekerja serabutan itu.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti