TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 60 Kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak terdeteksi tersebar di Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tengah bersiap menghadapi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali terdeteksi di wilayahnya. Hingga 12 Januari 2025, Dinas Pertanian dan Peternakan Ketahanan Pangan (DKP2P) Tuban mencatat 60 kasus, terdiri atas 58 hewan sakit, 2 hewan mati, dan lainnya dalam proses pemulihan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menyatakan pihaknya telah mulai memetakan pasar hewan yang berpotensi terdampak.
“Kami sudah meminta pemetaan pasar-pasar hewan yang mungkin terkena dampak dari penjualan daerah lain. Insya Allah, minggu depan Selasa, kami akan koordinasi untuk menentukan langkah-langkah penanganan,” ujar Budi.
Sekda mengungkapkan, Pemkab akan merujuk pola penanganan PMK sebelumnya, sembari mengevaluasi apakah diperlukan langkah tambahan seperti penyekatan atau penutupan pasar hewan.
Namun, semua kebijakan tersebut akan melibatkan pihak terkait, termasuk TNI, kepolisian, kelompok tani ternak, dan instansi lainnya.
Menurut Budi, penganggaran untuk pencegahan PMK masih menjadi tantangan. Karena penganggaran tahun 2025 baru direncanakan pada 2024, Pemkab mungkin akan mengandalkan pergeseran anggaran melalui kebijakan pemerintah provinsi atau pusat.
“Kalau tidak ada kebijakan anggaran dari atas, langkah paling cepat melalui perubahan APBD,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto, menyampaikan langkah penanganan yang telah dilakukan, seperti pengobatan hewan yang sakit dan pengawasan pasar hewan. Untuk pencegahan, DKP2P Tuban fokus pada disinfeksi pasar hewan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami juga terus memantau perkembangan kasus di beberapa kecamatan. Dinas pertanian sudah mulai bergerak secara mandiri, tetapi untuk kebijakan terkoordinasi akan dibahas lebih lanjut dalam rapat,” jelas Eko.
Dengan situasi ini, Pemkab Tuban mengimbau peternak dan pedagang ternak agar lebih waspada. Diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, kelompok peternak, dan masyarakat dapat mencegah penyebaran PMK lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








