MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Mojokerto telah ditutup pada Minggu malam (14/05/2023). Dari pengajuan bacaleg Mojokerto tersebut, ada tiga partai politik (parpol) yang gagal mengajukan jagoannya.
Dari tiga parpol tersebut, dua di antaranya harus menerima pengembalian berkas karena belum lengkap, yaitu Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Sedangkan satu partai lain yaitu Partai Garuda tidak menyetorkan berkas bacalegnya.
Dari data yang diperoleh Tugu Jatim, ada 15 parpol di Kabupaten Mojokerto yang telah mendaftar ke KPU. Masih dari data yang sama, ada 627 bacaleg Mojokerto yang bakal bersaing memimpin masyarakat Bumi Majapahit ini.
PDIP mengajukan 50 bacaleg yang terdiri dari 33 laki-laki dan 17 perempuan. Disusul, Nasdem mengajukan total 50 bacaleg dengan rincian 28 laki-laki dan 22 perempuan. Kemudian, PAN mengajukan 50 bacaleg dengan 30 laki-laki dan 20 perempuan.
Untuk PKS mengajukan 50 bacaleg dengan 31 laki-laki dan 19 perempuan. PPP mengajukan 50 bacaleg dengan rincian 26 laki-laki dan 24 perempuan. Sementara itu, Hanura juga mengajukan 50 bacaleg melalui 28 laki-laki dan 22 perempuan. Disusul oleh PSI yang mengajukan 18 bacaleg dengan 11 bacaleg laki-laki dan 7 bacaleg perempuan.
Selanjutnya, PBB mengajukan 50 bacaleg dengan 21 laki-laki dan 29 perempuan. Disusul oleh Partai Ummat mengajukan 25 bacaleg dengan rincian 16 laki-laki dan 9 perempuan. Lalu, PKB mengajukan total 50 bacaleg dengan 26 laki-laki dan 24 perempuan. Untuk Partai Demokrat juga mengajukan 50 bacaleg dengan rincian 27 laki-laki dan 23 perempuan.
Gerindra sendiri mengajukan total 50 bacaleg dengan rincian 31 laki-laki dan 19 perempuan. Partai dengan nomor urut empat yaitu Golkar mengajukan 50 bacaleg dengan rincian 27 laki-laki dan 23 perempuan. Lalu, Perindo mengajukan 16 bacaleg melalui 9 laki-laki dan 7 perempuan. Terakhir, PKN mengajukan total 18 bacaleg dengan rincian 11 bacaleg laki-laki dan 7 bacaleg perempuan.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif membenarkan data tersebut.
“Benar, data tersebut sesuai dengan hasil rekapan kami sebelumnya,” kata Arif pada Selasa (16/05/2023) mengungkap data bacaleg Mojokerto yang mendaftar.