SURABAYA, Tugujatim.id – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono belum menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi untuk menggantikan posisi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor masih berstatus sebagai Kepala Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.
“Masih. Kalau orang statusnya tersangka dipanggil masih menjadi bupati. Kalau sudah diputuskan (ditahan) dan selesai baru kita lakukan (rotasi),” kata Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur saat ditemui awak media di Gedung Grahadi pada Kamis (18/4/2024).
Mantan Sekda Pemprov Jatim tersebut juga menjelaskan jika penetapan status tersangka Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat ini belum mengganggu roda Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.
“Kalau saat ini belum mengganggu,” tegasnya.
Artinya, Ahmad Muhdlor Ali saat ini masih belum diputuskan sebagai bupati nonaktif. Sebab, kasus korupsi yang menjerat orang nomor satu di Sidoarjo tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
“Sesuai prosedur ya. Kita masih nunggu prosesnya. Kita serahkan ke pihak yang berwenang, kan ada praduga tak bersalah,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus diduga korupsi pemotongan dana insetif ASN per Selasa (16/4/2024).
Korupsi yang diduga senilai Rp2,7 miliar tersebut terjadi di lingkungan Badan Penyelenggara Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Selain Muhdlor, kasus ini juga menjerat Kepala BPPD Sidorjo Ari Suryono dan Kabag Umum dan Kepegawaian Siska Wati yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko